batampos.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam pejabat di Provinsi Kepri.
Dari hasil OTT tersebut, pihaknya mengamankan uang tunai pecahan Dolar Singapura sebanyak SGD 6000.
“Ada enam orang yang diamankan, unsur pejabat ada. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan juga pihak swasta,” ujar Febri lewat layanan pesan elektronik, Rabu (10/7/2019) malam.
Febri menyebutkan, OTT tersebut diduga terkait transaksi izin lokasi reklamasi di Provinsi Kepri.
“Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan,” ujar Febri.(cha)