Kamis, 16 April 2026

Lagi, Lokasi Resapan Air Dijadikan Kaveling dan Dijual Rp 15 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Praktek penjualan lahan kaveling oleh perusahaan juga terjadi di kawasan Marina, Tanjungriau, Sekupang.

Lahan dengan luas sekitar enam hektar dijual sekitar Rp 15 juta per kaveling dengan ukuran 6×10 meter.

Lahan tersebut berada tidak jauh dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang yang merupakan lokasi resapan air dan saat ini dalam proses clearing.

Informasi yang berkembang di lapangan, lahan itu akan mengakomodir siapa saja yang berminat termasuk warga kampung Kendal Sari dan penghuni bangunan liar di sepanjang row jalan Diponegoro, Seitemiang yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini untuk kepentingan pelebaran jalan.

“Bisa sistem cicil murah kok hanya Rp 15 juta per kaveling, Sudah banyak juga yang berminat,” ujar Antoni, seorang warga kepada Batam Pos di Marina, akhir pekan kemarin.

Penjual lahan kaveling itu dilakukan oleh salah satu perusahaan pengembang yang dalam brosur penjualan bertulisakan PT SBK.

Perusahaan ini informasinya berada di Tiban, Sekupang. Dalam brosus yang bergambar denah lokasi kaveling itu terdapat juga terdapat gambar logo dan tulisan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Area resapan air yang berada di Marina, Sekupang, Kota Batam. Area ini dijual oleh PT SBK dalam bentuk kaveling 6×10 dengan harga Rp 15 juta. Foto: Eja/batampos.co.id

Jumlah kaveling yang telah dipetakan sebanyak 538 unit. Dalam gambar denah lokasi ini juga dipasarkan 40 kaveling untuk kios dan ruko yang berlokasi persis di pinggir Jalan Ahmad Dahlan, Marina.

Informasi yang disampaikan warga dan berdasarkan brosur yang ada, sekitar 100 unit telah terjual.

Separuh warga kampung Kendal Sari dan warga pemukiman liar di sepanjang jalan Diponegoro, Seitemiang termasuk dari 100-an orang yang membeli kaveling tersebut.

“Kalau kami (kampung Kendal Sari) termasuk yang diprioritaskan sejak sebelum Lebaran kemarin,” kata Anita warga kampung kendal Sari.

“Sudah banyak yang ambil karena kami bebas milih kaveling mana saja. Rata-rata dekat jalan yang kami ambil,” ujarnya lagi.

Proses pembelian kata dia, dilakukan melalui sebuah tim yang disebut tim sembilan. Tim itu diinformasikan gabungan dari pihak perusahaan, BP Batam dan tokoh masyarakat setempat.

Namun saat ditanya lebih lanjut tentang koordinator tim atau penangggung jawab yang menerima uang pembelian lahan kaveling tersebut tak satupun warga di sana yang tahu.

Bahkan Batam Pos yang mencoba mencari tahu kantor pemasaran kaveling tersebut menemui jalan buntu.

Sebab warga hanya mengetahui nama perusahaan saja. Sementara alamat dan nomor kontak perusahaan tidak diketahui warga.

Sebagian warga menyebut kantor perusahaan berada di Tiban dan sebagian lagi menyebut BP Batam sebagai penanggungjawab langsung.

“Kantornya ya di BP Batam. Mereka kok yang jual makanya kami berani ambil,” ujar Antoni lagi.(eja)

Update