Sabtu, 20 April 2024

Bupati Natuna dan Pejabat Keuangan Diperiksa terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memeriksa Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2007 hingga 2019 di kantor Kejati Kepri, Rabu (10/7).

Selain Hamid, penyidik juga memeriksa Kasubid Pembiayaan dan Dana Transfer Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Natuna Maryamah, dalam kasus yang sama.

Kepala Kejari (Kajari) Natuna Juli Isnur menjelaskan, status Hamid dan Maryamah masih sebatas sebagai saksi.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan umum,” kata Juli, kemarin.
Terkait kerugian negara, Juli mengaku pihaknya masih menunggu audit keseluruhan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, penyidik memperkirakan, negara mengalami kerugian lebih kurang Rp 300 juta.
Juli mengatakan, status keduanya bisa saja naik menjadi tersangka.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal (kemeja putih)

Sebab saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menyeret keduanya ke meja hijau.

“Setelah terkumpulnya bukti-bukti, maka penyidik akan segera menetapkan tersangka,” ujarnya.

Selain memeriksa keduanya, penyidik juga menggeledah rumah Maryamah di Perumahan Taman Harapan Indah, Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang. Dalam penggeledahan itu penyidik mengambil beberapa surat dan dokumen, seperti surat keputusan (SK) PNS milik Maryamah, akta kelahiran, dan ijazah.

“Ada bukti yang dapati dari rumahnya, siapa sebenarnya Maryamah ini. Bukti itu dari keterangan akta lahir anaknya, siapa bapak dari anaknya Maryamah juga sudah jelas,” sebut Juli, Rabu (10/7).

Sejauh ini, lanjut Juli, penyidik telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami juga sudah meminta keterangan dua ahli terkait penyelidikan dugaan korupsi ini,” katanya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Maryamah merupakan kelahiran Sedanau, Natuna, pada 1977 silam. Ia mengawali karirnya sebagai PNS pada tahun 2005. Saat itu ia menjadi staf di BPKAD Provinsi Kepri. Pada 2016, ia dititipkan atau diperbantukan ke Pemkab Natuna. Hingga kemudian ia dilantik menjadi Kasubid Pembiayaan dan Dana Transfer di BPKAD Pemkab Natuna. (arn)

 

Update