batampos.co.id – Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan KPK memeriksa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan di Markas Polres Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam.
Febri Diansyah saat dihubungi seperti dilansir jawapos.com mengatakan, Nurdin dan Edy diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Daerah Tanjungpinang yang merupakan rumah dinas gubernur. Total ada enam orang yang ditangkap KPK.
Seperti dilansir laman jawapos.com Nurdin dan Edy beserta empat orang lainnya disergap KPK pukul 20.45 WIB.
Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Tanjungpinang.

Setelah Tim KPK beserta tangkapannya masuk ke area Polres, gerbang Polres langsung ditutup dan dijaga personel Brimob bersenjata laras panjang. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan ada yang diperiksa KPK di dalam.
“Tapi siapa yang diperiksa dan dalam kasus apa, bukan kapasitas saya menjelaskan. Saya hanya menyediakan fasilitas,” katanya. (*)
