Rabu, 24 April 2024

Polres Dalami Rp 1,7 M Dana Jasa Pelayanan RSUD yang Raib

Berita Terkait


Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho.
foto: batampos.co.id / wijaya satria

batampos.co.id – Polres Lingga akhirnya angkat bicara terkait penanganan kasus dana Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan di RSUD Dabo Singkep.

Saat ini Polres telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan akan berkoordinasi dengan Badan Pemerik-sa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus tersebut.

“Yang pasti kasus ini terus berlanjut tahap demi tahap. Kami akan terus melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, belum lama ini.

ilustrasi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada menceritakan perkembangan perkara saat ini akan terus berlanjut dan akan mencari sumber ahli terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bahan dan tambahan terkait kasus dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Dabo ini.

Polres Lingga telah meme-riksa puluhan saksi sejak berita raibnya dana Jasa Pela-yanan RSUD, beberapa bulan lalu. Polres Lingga maraton dalam menyelesaikan kasus ini hingga sampai ke Kejaksaan.

“Setelah mendapat keterangan dari BPKP dan narasumber ahli BLUD kami akan melanjutkannya ke Kejaksaan Negeri Lingga,” kata Rangga, Kasat Reskrim yang baru bertugas di Polres Lingga ini.

Kasat yang sebelumnya bertugas di Polda Kepri ini juga akan menyurati pihak Inspek-torat Kabupaten Lingga untuk memastikan kasus ini.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seluruh petugas medis, dokter, dan perawat yang bekerja di RSUD Dabo Singkep menuntut hak mereka mendapat uang jasa pela-yanan yang semestinya me-reka terima sejak tahun lalu. Dana jasa pelayanan untuk seluruh petugas medis yang ada di RSUD Dabo Singkep tersebut mencapai sebesar Rp 1.734.307.125.

Kasus ini juga menjadi perhatian Ombudsman Kepri yang turut mengikuti kasus dana Jasa Pelayanan Kesehatan di RSUD tersebut. Bahkan, Kepala Asisten Bidang Pemeriksaan Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan Kepri Mulyadi telah mendatangi Kabupaten Lingga untuk mencari tahu kasus raibnya dana Jasa Pelayanan Kesehatan itu.

Dalam kunjungnnya ke Kabupaten Lingga, Mulyadi memberikan saran kepada Pemkab Lingga untuk melakukan audit dana Jasa Pela-yanan Kesehatan itu sehingga mengetahui asal dana tersebut, kemana dana tersebut, siapa yang menggunakannya dan sebagainya. (wsa)

Update