Kamis, 25 April 2024

Tindakan Nasdem untuk Nurdin Basirun, Pecat!

Berita Terkait

batampos.co.id – DPP Partai Nasdem berencana segera memecat Nurdin Basirun jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi.

“Dipecat dengan tidak hormat,” ujar Sekjen Nasdem Johnny G Plate kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (10/7/2019) malam.

Tindakan Nasdem merespn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menjadi satu dari enam orang yang ditangkap KPK.

Nurdin Basirun.

Nurdin sendiri merupakan Ketua DPW Nasdem Kepri.

Johnny menguraikan bahwa ada tiga jenis kejahatan yang tidak ditoleransi partai besutan Surya Paloh itu, yakni kasus korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Dia menegaskan bahwa Nasdem serius dalam menciptakan kader yang memiliki integritas.

Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa surat pemecatan bakal diteken secepatnya untuk Nurdin.

“Secara formal proses pemecatan baru bisa dilakukan besok (Kamis),” pungkasnya. (rmol)

Update