Sabtu, 20 April 2024

Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Temukan Duit Miliar dan Dokumen

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat (12/7/2019) malam pukul 20.45 menemukan uang miliaran rupiah.

Hingga berita ini dirilis tidak kurang telah 10 jam KPK menggeledah.

“KPK telah menugaskan tim untuk menggeledah dalam rangka penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang Berhubungan dengan Jabatan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Tampak tim KPK membawa koper di rumah dinas Gubenur Kepri, Jumat (12/7/2019).
Fotot: batampos.co.id /. Yusnadi Nazar

Menurut Febri, dari rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, KPK menemukan sejumlah dokumen serta 13 tas dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing.

Disebutkannya, dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD33.200 dan SGD 134.711.

Uang ditemukan di kamar rumah dinas Gubernur Kepri.

“Selain itu, di lokasi lain KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan,” jelas Febri.

Penggeledahan dilakukan di 4 lokasi, yaitu:
1. Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau
2. Kantor Gubernur Kepulauan Riau
3. Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
4. Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap. (jpg)

Update