Jumat, 29 Maret 2024

Ini Isi Tas Gubernur Kepri Saat di OTT KPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tim antirasuah memeriksa tas yang diduga milik mantan Bupati Karimun itu.

Didalam tas tersebut, tim KPK mendapati sejumlah uang dalam berbagai jenis mata uang.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengenakan kemeja lengan panjang tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada siang hari ini, Kamis (11/7/2019). Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

Berikut daftarnya:

1. Uang Dolar Singapura sebanyak SGD 43.942 (empat puluh          tiga ribu Sembilan ratus empat puluh dua Dollar Singapura)

2. Uang Dolar Amerika sebanyak USD 5.303 (lima ribu tiga ratus      tiga Dollar Amerika)

3. Uang EURO sebanyak 5 (lima euro)

4. Uang Malaysia sebanyak RM 407 (empat ratus tujuh Ringgit          Malaysia)

5. Uang Arab Saudi sebanyak Riyal 500 (lima ratus Riyal)

6. Uang Rupiah sebanyak Rp 132.610.000 (Seratus tiga puluh         dua juta enam ratus sepuluh ribu rupiah).(luk)

Update