batampos.co.id – Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tim antirasuah memeriksa tas yang diduga milik mantan Bupati Karimun itu.
Didalam tas tersebut, tim KPK mendapati sejumlah uang dalam berbagai jenis mata uang.
Berikut daftarnya:
1. Uang Dolar Singapura sebanyak SGD 43.942 (empat puluh tiga ribu Sembilan ratus empat puluh dua Dollar Singapura)
2. Uang Dolar Amerika sebanyak USD 5.303 (lima ribu tiga ratus tiga Dollar Amerika)
3. Uang EURO sebanyak 5 (lima euro)
4. Uang Malaysia sebanyak RM 407 (empat ratus tujuh Ringgit Malaysia)
5. Uang Arab Saudi sebanyak Riyal 500 (lima ratus Riyal)
6. Uang Rupiah sebanyak Rp 132.610.000 (Seratus tiga puluh dua juta enam ratus sepuluh ribu rupiah).(luk)