Jumat, 29 Maret 2024

Pemprov Siapkan Pengacara untuk Pak Gub

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menunjuk Andi Muhammad Asrun sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam menghadapi perkara yang ditangani oleh KPK.

“Saya sudah diminta Sekda Kepri Arif Fadillah untuk mendampingi proses hukum yang tengah menjerat gubernur di KPK,” kata Andi di Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019).

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mengenakan kemeja lengan panjang tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada siang hari ini, Kamis (11/7/2019). Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

Andi mengatakan, penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum gubernur itu tidak terlepas dari statusnya selaku pengacara Pemprov Kepri hingga saat ini. Andi menyarankan agar Gubernur Nurdin kooperatif ketika diperiksa KPK. Tidak menutup-nutupi yang justru akan menyulitkan bahkan memberatkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau beliau menutup-nutupi terkait kasus ini, risikonya akan berat. Sebab, KPK tentunya sudah memiliki bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.

Namun, dia berharap banyak dalam kasus tersebut gubernur tidak terlibat. “Sebab bisa saja dalam kasus ini Gubernur tidak memerintahkan dan menginstruksikan kepala dinas terkait masalah perizinan itu. Sehingga ada kemungkinan beliau bisa dibebaskan,” ujarnya. (jpg)

 

Update