Rabu, 24 April 2024

Politikus NasDem Protes Penangkapan Nurdin Basirun oleh KPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi III DPR dari NasDem Teuku Taufiqulhadi memprotes OTT KPK terhadap Gubernur Nurdin Basirun. Taufiqulhadi meminta ada rekonstruksi OTT terhadap kader NasDem itu.

“Saya kaget mendengar OTT terhadap Gubernur Kepri. Di mana letak pelanggaran hukumnya?” kata Taufiqulhadi, Kamis (11/7).

Taufiqulhadi meragukan dugaan suap yang disangkakan KPK kepada Nurdin. Ia juga sangsi dengan barang bukti berupa uang yang disebut sebesar 6.000 dolar Singapura.

“Saya ingin tanya, di mana ada bukti pidana penyuapan sehingga ia di-OTT? Seharusnya, kalau ‘tangkap tangan’ atau ditambah frasa ‘operasi’ lagi, harusnya terbukti di tempat bahwa telah terjadi penyuapan. Di tempat kejadian, seharusnya ada penyuap dan yang disuap. Ini si penyu-ap tidak ada. Tapi kok disebut OTT?” ungkap anggota Dewan Pakar NasDem ini.

Taufiqulhadi menuding OTT KPK ini bagai melakukan malapraktik di dunia kedokteran. Dia menganggapnya hanya sinetron.

GUBERNUR Kepri Nurdin Basirun berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). Nurdin dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
perizinan reklamasi.

“Berhentilah sinetron OTT yang berkelanjutan. KPK rupanya asyik dengan OTT dan tidak ada harapan lembaga ini ada perspektif soal pencegahan,” kata Taufiqulhadi.

Dia mengatakan, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan terbang ke Kepri. Taufiqulhadi ingin ada rekonstruksi OTT.

“Kami Komisi III akan mempertimbangkan mengirimkan anggotanya ke Kepri untuk melakukan rekonstruksi OTT terhadap Gubernur Kepri,” ungkapnya.

Menanggapi protes tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan OTT sudah menjadi tugas KPK.

“KPK memang digaji untuk itu, kita-kita kagak mau makan gaji tapi kagak perform,” kata Saut.

Terkait dengan sikap skeptis Taufiq yang heran atas penangkapan Nurdin karena tidak ditangkap bersamaan dengan penyuap, Saut mengatakan, pihaknya meminta restu untuk membuktikan kebenaran kasus itu.

“Mohon izin dan doanya, kalau vooltoid (sempurna) dan bisa dibuktikan, kita tindak,” katanya. (*)

Update