Jumat, 29 Maret 2024

Belum Ada Kejelasan Dari Manajemen, Karyawan PT Unisem Putuskan Mogok Kerja Selama 15 Hari

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan PT Unisem akan berlangsung selama 15 hari atau hingga 30 Juli 2019.

Hal ini disampaikan Ketua Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Kota Batam, Mochamat Mustofa.

“Surat yang kita berikan ke Polresta Barelang, teman-teman Unisem mogok kerja sampai tanggal 30 Juli 2019,” katanya, saat ditanyai batampos.co.id, Snein (15/7/2019).

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Karyawan PT Unisem Jelang Perusahaannya Tutup

Mustofa mengatakan, aksi itu lakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan para pekerja terhadap manajemen perusahaan PT Unisem.

Para karyawan PT Unisem melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dilakukan karena hingga saat ini manejemen perusahaan belum ada penjelasan mengenai nasib para karyawan PT Unisem. Foto: Mochamat Mustofa untuk batampos.co.id

Karena hingga saat ini, kata dia, belum ada kepastian kapan pesangon mereka akan dibayarkan manajemen PT Unisem.

Baca Juga: Begini Hasil Pertemuan Dinas Tenaga Kerja Dengan Manajemen PT Unisem

“Kita akan menunggu satu sampai dua minggu ini,” jelasnya.

Kata dia, saat ini ada sekitar 1.300 pekerja yang statusnya permanen. Sementara sisanya 300 pekerja masih kontrak.

“Kemarin manajemen mau membayarkan pesangon karyawan yang permanen 1N tapi berdasarkan ketentuan harusnya 2N apabila perusahaan tutup,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, karyawan yang masa kontraknya belum berakhir, harus mendapatkan upahnya sesuai dengan sisa kontrak.(esa)

Update