batampos.co.id – PT Unisem yang berencana menutup usahanya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan reaksi dadi para karyawannya.
Bukan hanya melakukan aksi mogok kerja, mereka juga meminta manajemen perusahaan melakukan audit eksternal.
Ketua Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Kota Batam, Mochamat Mustofa, mengatakan, audit eksternal diperlukan untuk mengetahui apakah PT unisem benar-benar tidak mendapatkan keuntungan dalam beberapa tahun belakangan.
“Selain audit eksternal juga harus ada dasar dari Undang-Undang mengenai kepailitan,” jelasnya.
“Jadi tidak bisa tiba-tiba menyampaikan merugi seperi itu,” paparnya.
Mustofa menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.
“Disnaker tetap meminta manajemen membayarkan hak-hak karyawan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” paparnya.(esa)