batampos.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) 115 menangkap kapal buronan Internasional di perairan Selat Malaka.
Kapal dengan nama MV Nika tersebut diamankan pada Jumat (12/7/2019) lalu, setelah tim dari unsur KP ORCA 3 dan 2 milik KKP berhasil menghentikan serta memeriksa kapal jenis General Cargo ink di ZEE Indonesia.
Saat ini kapal berbendera Panama tersebut sudah berada di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam.
Sejak diamankan, kapal ini dikawal oleh KP ORCA 3 KP ORCA 2. Selama perjalanan kapal tersebut dikawal secara bergantian oleh KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar.
Serta dilakukan pemeriksaan berdasarkan dugaan kuat pelanggaran hukum di berbagai negara dan UU Perikanan Indonesia, yaitu tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka. (bbi)