Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Kembalikan 61 Sapi ke Dumai

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memulangkan 61 ekor sapi ke daerah asalnya di Dumai, Riau.

Dipulangkannya sapi-sapi tersebut karena tidak memenuhi dokumen resmi yang disyaratkan oleh pemerintah.

Kepala DKP Kota Batam, Mardanis, menjelaskan, sapi tanpa dokumen tersebut masuk ke Kota Batam pada Jumat (12/7/2019) lalu.

Seorang pekerja memberi makan rumput sapi-sapi yang dijual untuk hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah mendatang, di Bengkong Sadai, Kamis (11/7/2019) lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Namun sehari setelahnya langsung dipulangkan karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“61 sapi itu dinyatakan sehat, tapi tidak ada surat dari laboratorium, makanya kita tolak dan sudah dikembalikan,” kata Mardanis ketika ditemui di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/7/2019).

DKP Kota Batam lanjutnya, terus melakukan pengawasan terhadap masuknya sapi dari berbagai daerah ke Kota Batam.

Ia bersama tim di lapangan selalu mengingatkan kepada para penyedia hewan ternak untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.(bbi)

Update