Selasa, 19 Maret 2024

Selamat, SIM Anda Bisa Digunakan di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi Anda yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu khawatir saat mengendarai kendaraan di daerah lain. Pasalnya SIM yang Anda miliki bisa digunakan untuk di seluruh wilayah di Indonesia.

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Kartijo, mengatakan,

SIM yang dibuat di kota atau provinsi lain tetap berlaku di Kota Batam, bahkan seluruh wilayah Indonesia.

Sehingga siapapun yang sudah memiliki SIM, bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Berlaku di semua kota,” ujar Kartijo, Senin (15/7/2019).

Ilustrasi SIM. Foto: Hasanul Safri/batampos.co.id 

Tidak hanya itu, bagi warga negara Indonesia yang berasal dari luar Kota Batam dan ingin memperpanjang SIM bisa dilakukan di Kota Batam. Asalkan kota asal pembuatan SIM-nya sudah online.

“Kita cek dulu apakah sudah online, kalau sudah ya bisa dilakukan di Batam,” katanya.

Demikian juga bagi yang memiliki SIM di Kota Batam dan akan bekerja atau tinggal di luar Batam, SIM itu tetap berlaku di tempat/kota tersebut.

“Misalkan dia pindah ke Surabaya bisa berlaku, tapi jangan sampai SIM-nya mati. Kalau mati harus diurus dulu perpanjangannya,” jelasnya.

Sementara bagi yang ingin mengurus SIM baru kata dia, harus memiliki e-KTP asli dan menyertakan surat kesehatan yang asli serta mengisi formulir yang tersedia di Polresta Barelang.(une)

Update