Jumat, 10 April 2026

Alami Kecalakaan Kerja, Kaki Antonius Terancam Diamputasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Antonius, pekerja salah satu perusahaan pengolah limbah plastik di Tanjunguncang tak lagi bisa berjalan.

Pria 44 tahun alami kecelakan kerja pada pada Mei 2019 lalu. Kakinya mengalami luka yang cukup serius dan harus diamputasi karena terjatuh dari tangga saat bekerja.

Akibat tidak mendapatkan perawatan medis yang intensif, kondisi kesehatannya juga terus menurun.

Karena tidak memiliki uang, Antonius hanya mendapat perawatan medis diawal kejadian. Pihak perusahaan tempat Antonius bekerja bahkan terkesan buang badan atas kejadian yang menimpa karyawannya tersebut.

Bahkan Antonius diketahui tidak didaftarkan oleh perusahaanya yang diketahui bernama  sebagai peserta BPJS kesehatan.

Antonius, korban kecelkaan kerja di salah satu perusahaan pengolahan limbah plastik di Kota Batam saat ini hanya bisa terbaring di kediamannya. Antonius mengalami luka yang cukup serius di kakinya saat melakukan pekerjaannya. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Kuasa Hukum Antonius, Edward, akan menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan sehingga kliennya mendapatkan penanganan medis yang tepat dan berkesinambungan hingga sembuh total.

“Sudah bolak balik tanya ke perusahaan tapi tak ada respon,” katanya.

“Ini yang mau diperjuangkan biar dia bisa mendapat perawatan medis yang tepat,” ujar Edward lagi.

Kejadian itu kata dia, hendaknya dipertimbangkan oleh instansi pemerintah terkait agar perusahaan yang tidak menyediakan layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada karyawan ditindak tegas.

“Kita akan menyurati BPJS Kesehatan juga agar memberi peringatan kepada perusahaan yang tidak mendaftarkaran karyawan mereka ke BPJS,” jelasnya.(eja)

Update