Kamis, 28 Maret 2024

KPK Temukan Uang Berserakan di Kamar Nurdin Basirun

Berita Terkait

batamps.co.id – Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (16/7). Di antara materi pemeriksaan, penyidik KPK mempertanyakan uang miliaran rupiah yang ditemukan di kamar Nurdin, beberapa waktu lalu.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, saat menggeledah rumah dinas Nurdin Basirun di Tanjungpinang pada Jumat (12/7) lalu, penyidik KPK menemukan uang dalam rupiah dan mata uang asing senilai Rp 5,3 miliar. Duit itu, menurut KPK, ditemukan di dalam sejumlah tas dengan kondisi berserakan.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam beberapa tas. Mulai dari tas plastik, tas ransel, dan ada tas dalam bentuk yang lainnya. Jumlahnya sebanyak 13 tas.

“Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).

Febri menyebut uang itu terkait dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Nurdin. Namun, dia tak menjelaskan secara detail sejak kapan Nurdin menerima uang-uang tersebut.

“Diduga merupakan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan,” ujarnya.

Febri kemudian menjelaskan soal status perusahaan yang bakal digunakan oleh salah satu tersangka di kasus ini, Abu Bakar. Perusahaan itu, menurut dia, belum terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan sengaja disiapkan untuk keperluan proyek reklamasi yang kemudian berujung dugaan suap.

“Jadi, sejak awal ini disiapkan untuk mengambil atau memplot lokasi tertentu, yang diduga dalam proses itu ada suap,” tuturnya.

Sementara soal rencana KPK menelusuri aliran dana atau harta Nurdin Basirun di luar negeri, Febri mengaku KPK belum memikirkannya.

“Saya kira belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal ini,” katanya.

Febri menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus mendalami barang bukti yang disita pada saat operasi tangkap tangan (OTT) maupun barang bukti yang didapat saat penggeledahan di rumah dinas Nurdin.

“Yang jadi fokus KPK saat ini adalah uang sudah kami temukan di lokasi, baik dalam kasus dugaan suap ataupun dugaan penerima gratifikasi dan juga uang yang kami temukan pada saat proses penggeledahan,” jelasnya. (*)

 

Update