Selasa, 19 Maret 2024

Maryamah Ternyata Istri Bupati Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus dugaan korupsi dengan modus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di bagian Umum Sekretariat Daerah Natuna yang menyeret Kasubid Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan A­set Daerah (BPKAD), Marya­mah. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan menemukan fakta baru.

Setelah Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal beserta Maryamah diperiksa penyidik di Kejaksaan Tinggi Kepri, kini Kejaksaan Negeri Natuna melakukan pemeriksaan secara maraton sekitar 20-an saksi dalam kasus tersebut.

Pantauan di Kejaksaan, Selasa (16/7), sejumlah pejabat Natuna juga terlihat di Kejari Natuna. Bahkan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Natuna Wan Siswandi, serta kepala Badan Penge-lolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Ricky Kusnadi, serta ketua KPU Natuna Junaedi Abdilah juga terlihat.

Kajari Natuna Juli Isnur mengatakan, pihaknya telah menemukan fakta baru dalam peran Maryamah. Fakta baru itu soal status Maryamah yang ternyata istri Bupati Natuna.

Fakta tersebut didapat setelah penyidik mendapatkan buku nikah yang ditelusuri dari akte anak Maryamah saat melakukan pengeledahan beberapa waktu lalu.

”Saat ini kami terus menelusuri fakta itu. Menyandingkan dokumen negara, ada dugaan lain, yakni memalsukan dokumen nikah,” ujar Kajari, Selasa (16/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan sudah melakukan penggeledahan kediaman Maryamah di Tanjungpinang terkait kasus SPPD fiktif. Dalam kasus tersebut, kejaksaan mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sehingga Ketua Baperjakat Natuna yang menentukan dalam penempatan jabatan ikut dimintai keterangan sebagai saksi. (arn)

Update