Selasa, 23 April 2024

Rusak Estetika Kota dan Memperpendek Umur Pohon, Papan Iklan Liar Dicopot 

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menertibkan papan reklame liar yang dipasang pada pohon penghijauan di sepanjang jalan R Suprapto, Batuaji, Rabu (17/6) pagi.

Papan iklan liar itu dinilai marusak estetika kota dan memperpendek umur pohon penghijau.

Pantauan batampos.co.id di lapangan, papan iklan liar yang berjejer di sepanjang jalan R Suprapto umumnya menempel di batang pohon penghijau.

Personel Satpol PP Kota Batam, mencopot papan iklan liar dari pohon penghijau di Jalan R Suprapto, Batuaji. Papan Iklan liar tersebut dinilai merusak estetika kota dan dapat memperpendek usia pohon. Foto: Eja/batampos.co.id

Papan iklan itu beragam, mulai dari promosi tempat usaha, lembaga pendidikan dan lainnya.

Papan iklan liar ini dikeluhkan warga pengguna jalan sebab merusak estetika pemadangan jalan.

“Banyak pohon yang mati karena iklan ini dipaku pada batang pohon,” ujar salah seorang warga Batuaji, Hengki.

“Baguslah kalau ditertibkan, bila perlu pemilik papan iklan juga diberi sanksi biar tak sembarangan paku di batang pohon,” ukata dia lagi.(eja)

Update