Sabtu, 20 April 2024

Proyek Reklamasi Jalan Terus

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus suap izin reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun dan tiga tersangka lainnya tak membuat aktivitas penimbunan laut di Batam berhenti. Sebaliknya, proyek reklamasi masih terus berjalan di sejumlah titik di pesisir Batam.

Seperti yang terlihat di Marina dan Tanjunguncang, Batuaji. Kegiatan reklamasi di dua lokasi itu masih berlangsung, Kamis (18/7).

Pantauan di lapangan, proyek reklamasi di kawasan Marina sedikitnya ada dua titik. Satu titik di dekat gedung Bapelkes. Kegiatan reklamasi ini menimbun kawasan pesisir yang dulunya merupakan hutan bakau.

Proyek reklamasi ini pernah diprotes warga setempat. Sebab selain mengganggu aktivitas warga, hutan bakau tersebut merupakan daerah resapan air. Jika ditimbun, warga khawatir akan berdampak pada banjir. Akibat protes itu, proyek reklamasi sempat terhenti. Namun, hanya sementara dan kini dilanjutkan kembali.

Lokasi reklamasi lainnya di dekat Hotel Holiday Inn.

Hamparan hutan bakau di area tersebut juga terancam hilang karena akan direklamasi oleh pihak swasta.

Truk tanah melintas di jalan R Suprapto.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

Kegiatan reklamasi juga terpantau di beberapa titik di Tanjunguncang. Daerah pesisir pantai yang bukan masuk kawasan galangan kapal saat ini banyak yang ditimbun. Mulai dari belakang Perumahan Bagaman hingga belakang Perumahan Putra Jaya Tanjunguncang. Lokasi yang ditimbun merupakan lokasi resapan air hutan bakau. Termasuk di belakang lokasi PT San Hai.

Proyek-proyek reklamasi ini sering diprotes warga setempat. Selain merusak hutan bakau, kegiatan ini juga mengganggu kenyamanan warga. Material tanah yang diambil dari lokasi pemotongan bukit yang diangkut truk kerap menimbulkan debu di jalanan. Sementara saat hujan, material tanah yang berjatuhan akan membuat jalan licin dan becek.

“Sudah dari 2016 lalu ini sampai sekarang reklamasi masih berjalan. Sudah sering kami komplain tapi gitu-gitu saja tanggapannya,” ujar Delfis, warga Perumahan Putera Jaya, Tanjunguncang.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam terpaksa menunda rencana proyek ruang publik di Pantai Nongsa. Bahkan bukan tidak mungkin hal ini akan batal.

Hal ini menyusul permasalahan terkait pembahasan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang ditunda.

“Kalau kami terus terang punya rencana pantai Nongsa itu mau kami reklamasi, tapi sekarang jadi tak dapatlah,” ucap Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kamis (18/7).

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin memaksakan kehendak seandainya tidak ada aturan sebagai dasar penerapan kebijakan. Ia menilai semua kegiatan harus punya dasar yang jelas. Maka dengan demikian akan tertunda program tersebut.

“Kalau kita bangun, sementara zona belum ada karena belum disepakati regulasinya. Tentu akan sulit untuk dibangun,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, jika ke depan harus dibangun dengan pertimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam mencukupi kegiatan tersebut, maka akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian terkait.

“Misalnya, Kementerian Kemaritiman dan Kementerian Kelautan, kami akan koordinasikan ke sana. Ini kalau APBD kami cukup kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pantai Nongsa akan ditambah bibir pantainya hingga 100 meter ke arah laut. Pengembangan ini diharapkan dapat disinergikan dengan pembangunan pulau putri.

“Ke depan tentu rencananya membawa manfaat untuk masyarakat,” kata Rudi. (*)

Update