Kamis, 25 April 2024

Pusat, Tegaslah!

Berita Terkait

SECARA berdekatan waktunya, dua orang mahasiswa dari jurusan berbeda, fakultas berbeda, namun dari universitas yang sama, Universitas Internasional Batam (UIB), menghubungi saya untuk menjadi responden (narasum­ber) buat penelitian mereka. Yang pertama, namanya Bryan Simanjuntak. Dia kuliah di Fakultas Hukum. Yang kedua, baru saja menghubungi via WhatsApp, Rabu (17/7). Mengaku bernama Raka, juga mahasiswa UIB, namun saya lupa menanyakan jurusannya.

Bryan menjadikan saya sebagai narasumber terkait gonjang-ganjing wacana rangkap jabatan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP (Badan Pengusahaan, dulunya Otorita Batam) Batam. Saya tanya untuk apa, dia mengatakan, wawancara itu untuk bahan penelitian sekaligus untuk mengikuti lomba yang akan dia ikuti di Jakarta.

Mahasiswa kedua, Raka, hendak berdiskusi terkait larangan impor limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Wawancara pertama sudah saya lakukan hari Selasa petang (16/7), sementara yang kedua saya janjikan setelah saya kembali dari Dabosingkep, Lingga, dan akan saya tulis dalam catatan berikutnya.

Uniknya, dan baru saya sadari kemudian, kedua tema besar itu adalah “drama seksi” yang sedang “in” di Batam, yakni ex officio wali kota sebagai Kepala BP Batam dan persoalan limbah B3. Kebetulan pula, aktor protagonis dan antagonis kedua “drama” tersebut diduga sama.

Tak usahlah saya sebutkan, namun publik Batam sudah paham siapa saja mereka. Yang dilawan orang yang sama atau institusi yang sama, Pemko Batam atau wali kota Batam. Saya kemudian bertanya-tanya dalam hati, apakah para mahasiswa itu suruhan pihak tertentu yang ingin menggali sikap dan pemikiran saya? Ah, semoga tidak! Hahaha…

Kepada mahasiswa pertama, saya ceritakan saja apa adanya. Bahwa munculnya wacana wali kota merangkap jabatan sebagai kepala BP Batam itu, merupakan hasil kajian Tim Teknis Dewan Kawasan Daerah, Dewan Kawasan Nasional, bersama Kemenko Perekonomian dan pihak terkait sebagai stakeholders. Bahwa salah satu persoalan paling menonjol yang mewarnai tersendatnya pertumbuhan ekonomi di Batam selama ini, selain karena faktor pelemahan ekonomi global, adalah karena dualisme perizinan dan kepemimpinan di Batam.

Di satu sisi ada Pemko Batam dengan sejumlah kewenangan, di sisi lain ada BP Batam, juga dengan sejumlah kewenangan yang dimilikinya.

Sejalan dengan itu, sebelumnya ada wacana mengubah FTZ (free trade zone) Batam ke model kawasan ekonomi khusus (KEK). Perbedaannya terletak pada wilayah, kekuasaan, dan insentif yang diberikan, di mana dalam KEK, para pengusaha dijanjikan akan mendapatkan lebih banyak insentif semacam tax allowance, tax holiday, dan sebagainya.

Untuk itu, beberapa kawasan disiapkan menjadi KEK. Yang menolak, menganggap KEK ini biaya tambahan buat mereka, karena harus relokasi, terutama perusahaan yang existing. Kemudian dapat jalan tengah, win-win solutions. Meredalah soal ini.

Akan halnya soal dualisme pengurusan izin berusaha di Batam, saking rumitnya soal dualisme ini, di mana kedua belah pihak (Pemko dan BP) sama-sama memiliki legalitas yang kuat (UU), sampai-sampai di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah empat kali kepala BP berganti. Sejak Mustofa Widjaja, lalu Hatanto Reksodipoetro, Lukita Dinarsyah Tuwo, dan kini Edi Putra Irawadi. Ini rekor baru!

Maka kemudian muncullah wacana menyatukan kepemimpinan Pemko dan BP Batam di bawah kendali satu tangan, yakni Wali Kota Batam. Sementara lembaganya tidak dilebur. Masing-masing tetap eksis, baik BP Batam maupun Pemko Batam. Kajian secara perundang-undangan kemudian menjadi perdebatan berbulan-bulan.

Para ahli hukum, mulai dari hukum dagang, hukum perdata, sampai hukum bisnis ikut memberi komentar. Yang tak kalah, “ahli” hukum politik dan bisnis terlihat lebih mendominasi perdebatan dan diskursus di media dan kedai kopi. Seolah paling paham dan paling benar.

Ujung-ujungnya menuding ada kepentingan politik di balik wacana ex officio tersebut. Pertanyaannya, apakah yang menuding itu tak punya kepentingan bisnis dan politik pula?
Awalnya, Presiden melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution menjanjikan secepatnya menetapkan dan melantik Wako Batam sebagai Kepala BP Batam ex officio itu. Jauh sebelum Pemilu 2019.

Kemudian muncul penolakan, yang aktornya di antaranya dapat diduga ada benang merah dengan masalah limbah B3 itu. Ada yang menemui Komisi II DPR RI, mengadu ke anggota dewan di Senayan. Dapat angin. Aroma politicking cukup tercium. Padahal orang-orang yang “bertikai” soal ex officio itu berada di satu koalisi saat mengusung capres 2019 yang lalu.

Bagi saya, kepada mahasiswa itu, saya katakan, jika dilihat dari perspektif masya-rakat Batam maupun Kepri, tidaklah begitu penting apakah Kepala BP Batam akan disatukan dengan Wako Batam atau tidak. Ini bukan juga soal siapa wali kotanya. Bukan soal HM Rudi. Wako bisa berganti. Ini adalah soal bagaimana masyarakat mendapat manfaat sebanyak-banyaknya dari posisi geografis dan posisi dagang Pulau Batam.

Bagaimana rakyat dapat pekerjaan, hidup tenang, harga sembako lebih terjangkau, anak-anak dapat bersekolah, lalu sisa gaji dapat sebagian ditabung.

Sering saya katakan, Pulau Batam ini tidak pernah meminta dia diletakkan pada satu titik dalam peta Indonesia yang berdekatan dengan Singapura, sebuah negara kecil yang menjadi hub perusahaan-perusahaan kelas dunia itu.

Posisi geografis Batam adalah “given”, atau bahkan sebuah “gift” (hadiah) dari Tuhan yang Maha Esa. Sehingga, adalah sangat bodoh ketika kita tak bisa memanfaatkan posisi geografisnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tinggal sekarang, diperlukan ketegasan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Jokowi, mau diapakan Batam ini? Apapun keputusannya, tegaslah. Putuskanlah! Cukup sudah Batam menjadi semacam daerah bancakan kepentingan orang-orang tertentu.

Bagi oknum-oknum orang pusat, juga bagi oknum pemain lokal yang rakus duniawi. Buatlah keputusan segera, yang terbaik. Sebab, negara ini tak kurang pakar hebat untuk memberikan masukan terbaik bagi Presiden.

Sehingga, ancaman “impeachment” kepada presiden yang mulai dihembuskan, akan mental dengan sendirinya jika kajian hukumnya sudah benar-benar matang. Bukankah Gedung DPR RI di Senayan kelak akan didominasi oleh para politisi koalisi Presiden Jokowi? (*)

 

Update