Sabtu, 20 April 2024

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Skandal Seks

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) kembali menetapkan dua tersangka baru terkait skandal video seks yang melibatkan Menteri Perekonomian Datuk Seri Azmin Ali, bulan lalu.

”Keduanya kini ditahan di penjara Shah Alam,” ujar Kepala PDRM Abdul Hamid Bador di Selangor, seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (20/7).

Abdul Hamid tidak mengungkapkan perincian pe-nangkapan dan identitas dua tersangka baru ini. Namun, ia mengatakan, total tersangka untuk kasus ini sudah 11 orang.

”Sebelumnya ada sembilan tersangka, termasuk pembantu Anwar (Anwar Ibrahim, red),” jelasnya.

Abdul Hamid mengatakan, polisi secara aktif menyelidiki kasus ini pada beberapa aspek – keasliannya, para pelaku serta orang yang telah memproduksi dan mendistribusikan video.
”Kami akan menyelidiki siapa yang berada di balik ini. Perlu dipahami bahwa sebagian penahanan tersangka akan segera berakhir, tetapi kami akan mengajukan permohonan perpanjangan untuk memungkinkan kami menyelidiki kasus tak bermoral ini lebih lanjut,” katanya.

Kepolisian Malaysia telah mengungkapkan bahwa video seks yang melibatkan Datuk Seri Azmin Ali dan seorang pria di salah satu hotel itu adalah asli. Hal ini sesuai dengan hasil analisis Cyber Security Malaysia.

” Probabilitas video itu tinggi. Namun untuk wajah dalam video tersebut tak dapat kami identifikasi. Masih butuh penyelidikan lanjutan,” jelasnya.

Abdul Hamid menekankan bahwa pernyataannya tentang keaslian video tidak bermotivasi politik. ”Saya hanya mengumumkan hasil analisis (video). Biarkan kami bekerja secara efisien. Ini janji saya kepada pemerintah,” katanya.

Bulan lalu, video seks yang melibatkan Menteri Urusan Ekonomi Mohamed Azmin Ali beredar dan gempar di negara tersebut. Sehubungan dengan kejadian itu, merebak berita bahwa Azmin Ali dipandang sebagai calon pengganti Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Sodomi adalah kejahatan di Malaysia. Di masa lalu, skandal ini juga pernah menjerat presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim. Akibat kasus serupa, ia harus mendekam di penjara selama 10 tahun. (*)

Update