Selasa, 16 April 2024

Ketemu KPK, Kepala BP Batam Curhat Tiga Masalah Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi mengaku senang dengan kunjungan Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Haris ke BP Batam pada Senin (22/7/2019).

Dalam pertemuan tersebut Edy mengaku menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi BP Batam dalam menjalankan fungsinya.

Masalah-masalah tersebut terkait dengan kelembagaan BP Batam, aset, dan masalah aturan yang pada prosesnya menghambat proses yang dilakukan BP Batam di lapangan yang diistilahkannya ‘invicible authority’.

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady. Saat bertemu KPK, Edy menyampikan 3 hal yaitu mengenai kedeputian, aturan yang menghambat investasi dan aset. Foto: Bobi/batampos.co.id

Ini tiga masalah yang disampaikan Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady, saat bertemu dengan perwakilan KPK:

1. Sisi Kelembagaan

Edy menyampaikan sebelumnya BP Batam memiliki lima kedeputian, kini hanya empat kedeputian. Meski begitu kata Edy, pengurangan itu dilakukan agar lebih fokus dan optimal.

Keempat deputi tersebut akan fokus mengurusi aset, usaha,  perencanaan dan administrasi.

2. Aset

Terkait dengan aset, Edy menjelaskan jika BP Batam Selama ini mengurus pulau Batam saja. Sementara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 dan Perpres 87 tahun 2011, ada   delapan pulau yang diamanatkan kepada BP Batam.

“Kami diberikan kami delapan pulau, tapi tidak bisa diapa-apain, kepastian itu yang kita inginkan, agar jelas aturannya,” kata Edy usai pertemuan tersebut.

3. Aturan Penghambat Investasi

Edy juga menyampaikan adanya aturan invicible authority yang menghambat proses investasi, menjadi hal yang cukup mengganggu.

Salah satu contoh yang disampaikan Edy seperti penjualan barang yang harus melewati Singapura terlebih dahulu, aturan itu tidak salah karena memang pembeli harus membayar PPN untuk itu.

Ada lagi persoalan di lapangan ketika BP Batam akan melakukan penarikan lahan yang mangkrak, dimana pihaknya mendapat tantangan untuk melakukan hal tersebut.

“Aturan itu tidak salah, tapi membebani daya saing Batam. Ini     sangat mengganggu kecepatan investasi dan ekspor,” jelasnya.(bbi)

Update