Jumat, 19 April 2024

Listrik Padam, Pelayanan di Polsek Sagulung Terganggu

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemadaman listrik bergilir masih berlanjut hingga, Senin (22/7/2019). Masyarakat kewalahan sebab pemadaman listrik itu tidak saja menghambat aktivitas rumah tangga tapi juga layanan publik.

Masyarakat yang mengurus dokumen ke Polsek Sagulung misalkan. Harus menunggu lebih lama lagi sejak pagi sampai siang kemarin.

Dikarenakan listrik padam sejak pukul 09.00 WIB. Layanan kepolisian yang berhubungan dengan dokumen baik di sentral pelayanan kepolisian (SPK) ataupun layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) harus tertunda hingga pukul 12.00 WIB.

Hal ini dialami, Doni Saputera. Laki-laki ini harus absen kerja di salah satu perusahaan properti di Batuaji.

Itu karena upayanya untuk mendapatkan surat kehilangan buku tabungan memakan waktu hingga tengah hari.

Ilustrasi. Masyarakat yang mengurus SKCK harus rela menunggu lama dikarenakan listrik padam. Foto; Dokumentasi Batam Pos

Dia pun dinyatakan absen ditempat kerjanya. “Padahal niatnya tadi mau izin sebentar saja, tapi karena siang baru bisa jadi absen dulu sehari ini,” ujar Doni.

Hal yang sama dialami Erna. warga Sagulung itu mengaku rutinitas hariannya terganggu karena pemadaman listrik.

Dirinya harus ikhlas berada di Polsek Sagulung hingga pukul 13.00 WIB. “Saya mengurus surat kehilangan. Karena itu (surat kehilngan,red) penting saya minta tolong sama tetangga untuk jemput anak sekolah,” paparnya.

Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto, mengatakan, aktivitas di lingkungan tempatnya bertugas tersendat karena ada pemadaman listrik bergilir.

“Kami hanya bisa meminta masyarakat bersabar sebab layanan kepolisian umumnya mengandalkan aliran listrik saat ini,” jelasnya.(eja)

Update