Kamis, 25 April 2024

Pak Polisi, Juru Parkir Liar Kembali Berkeliaran di Jembatan Barelang

Berita Terkait

batampos.co.id – Pungutan parkir liar di Jembatan Barelang makin marak. Oknum juru parkir tanpa seragam, kerap menarik uang parkir kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di atas jembatan Barelang.

Hal itu membuat pengunjung kawasan wisata tersebut resah. Salah satunya Agus. Kata dia, saat akan beranjak pergi, oknum juru parkir liar langsung menghampiri kendaraannya dan meminta uang parkir.

“Saat kita mau pergi, tiba-tiba mereka datang, kalau kami menolak bayar mereka marah,” keluhnya, Minggu (21/7/2019).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan, kawasan wisata Jembatan 1 Barelang tidak masuk titik parkir dalam Surat Keputusan Wali Kota Batam.

Ia pun memastikan, upaya pemungutan uang parkir adalah ilegal. “Itu oknum yang minta uang parkir,” tegas Rustam.

Rustam mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti, sebab kondisi tersebut sudah sering terjadi.

Jembatan Barelang. Foto: dokumentasi batampos.co.id

Sebelumnya, Wakapolresta Barelang, AKBP Muji Supriadi, mengatakan, jukir liar yang tidak berizin akan langsung diamankan tim saber Pungli Polresta Barelang.

”Kalau ada informasi dari masyarakat, langsung kita gerak dan amankan,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya sudah mengamankan jukir liar yang terdapat di beberapa tempat seperti Jembatan Barelang, pelabuhan maupun lokasi lainnya.

”Karena uangnya tidak tahu lari kemana, makanya diamankan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengimbau warga yang berkunjung ke kawasan wisata Jembatan Barelang untuk memarkirkan kendarannya di dekat kawasan Dendang Melayu.

”Di lokasi itu sudah ada petugas yang bertanggung jawab mengenai keamanan. Ada lima petugas di sana,” jelasnya.

“Tugasnya menjaga keamanan di sekitar kawasan Dendang Melayu. Jadi tak perlu khawatir, apalagi sampai memarkirkan kendarannya di atas Jembatan Barelang,” ucap Ardi.

Dia menambahkan, tahun 2019 Pemko Batam mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Dana tersebut akan digunakan untuk penataan parkir, gazebo, menara pandang, dan pedestrian di sekitar Jembatan Barelang.

“Jika sudah ditata, masyarakat nantinya bisa lebih nyaman mengunjungi Jembatan 1 Barelang dan Dendang Melayu,” tutupnya.(une)

Update