Sabtu, 20 April 2024

Besok, KPK Periksa Kadis PU dan Kepala PTSP Provinsi Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara suap izin reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan dan Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono.

Beredar kabar, besok lembaga anti rasuah tersebut akan memeriksa dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

Dari informasi yang dapat di lapangan, kedua Kepala OPD tersebut adalah, Abu Bakar, Kadis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Syamsuardi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri.

Ilustrasi

“Informasi seperti itu bg. Namun apakah pemeriksaan di Polres Tanjungpinang atau Kantor KPK saya kurang pasti,” ujar salah satu pejabat di Dinas PUPP Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).

Sementata itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui adanya jadwal pemeriksaan tersebut. ” Saya cek dulu,” ujar Febri.

Seperti diketahui, Dinas PUPP, PTSP adalah OPD yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, dan Badan Perencaan Penelitian dan Pembangunan Daerah.(jpg)

Update