batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “membongkar” isi ruang kerja Kepal Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2019).
Penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, itu dilakukan 5 penyidik KPK.

Penggeledahan diduga terkait pengembangan kasus yang menjerat Gubenur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Nurdin
“Ada lima penyidik masuk ruang pak Kadishub, mungkin terkait pengembangan kasus pak Nurdin,” ujar salah seorang pejabat di Dishub Kepri.(odi)
