Rabu, 15 April 2026

KPK Geledah 4 Kamar di Rumah Staf Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diketahui milik staf Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, bernama Juniarto, Selasa (23/7/2019).

Ada belasan orang, termasuk pihak kepolisian yang datang ke Perumahan Anggrek Mas 2 tersebut.

Ketua RT 003/RW 19 Kelurahan Taman Baloi, Agus Wibowo, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari KPK.

Ia yang turut menjadi saksi penggeledahan tersebut. Katanya ada empat kamar yang berada dalam rumah berlantai dua tersebut yang digeledah.

Rumah salah seorang staf Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, di Kota Batam yang digeledah KPK.
Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id 

“Mulai dari kamar dan ruang tamu diperiksa,” katanya.

“Tapi sepertinya tidak ada barang yang disita dari sana, soalnya di surat yang saya tandatangani itu tidak ada barang yang disita,” kata Agus lagi.

Di rumah tersebut, terdapat sebuah mobil sedan plat merah bernomor polisi BP 5 tanpa seri terlihat terparkir di rumah tersebut.

Saat didatangi, rumah tersebut tertutup dan tidak terlihat ada penghuni di dalamnya.

“Saya kira ada apa gitu karena tiba-tiba saja sudah banyak orang,” ujar Rani, salah satu warga di perumahan tersebut.

“Ada polisi juga, tapi kami tak berani keluar juga,” katanya lagi.(bbi)

Update