Sabtu, 7 Februari 2026

Natuna Buka Layanan Pengaduan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Kominfo Pemkab Natuna Raja Darmikan mengatakan, pemerintah daerah kini memiliki layanan pengaduan langsung terkait pelayanan publik. Masyarakat bisa membuat aduan jika ada layanan publik tidak memuaskan.

Layanan pengaduan ini, kata Darmika, sudah mulai disosialisasikan meski sudah disiapkan oleh pemerintah sejak 2017. Layanan tersebut merupakan program dari aplikasi KemenPAN-RB.

”Saya rasa layanan aduannya belum dimaksimalkan masyarakat. Sekarang kami coba sosialisasikan lewat media sosial,” ujar Darmika, Minggu (21/7).

Darmika memaparkan, la-yanan pengaduan tersebut dikelola langsung bagian organisasi di Sekretariat Daerah Natuna. Setiap aduan akan dikelola untuk disampaikan ke dinas teknis.
Ia juga menjelaskan layanan aduan tersebut menyangkut pelayanan publik, seperti pelayanan perizinan, layanan kependudukan, layanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, maupun layanan lainnya.

”Bisa juga aduan dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Karena ini aplikasi nasional, masyarakat juga harus memahami format aduannya. Bisa melalui SMS maupun email.

”Khusus aduan tindak dugaan korupsi, pelapornya akan di-lindungi sebelum kasusnya diproses hukum,” sebut Darmika. (arn)

Update