Jumat, 29 Maret 2024

Launching Versi Baru, Ratusan Badan Usaha di Batam Ikuti Kelas E-Dabu

Berita Terkait

batampos.co.id – E-Dabu atau Electronik Data Badan Usaha merupakan salah satu
inovasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu untuk mempermudah badan
usaha.

Di aplikasi tersebut badan usaha dapat melakukan proses mutasi tambah atau
kurang peserta, rekonsiliasi data peserta dan melihat tagihan iuran badan usaha.

Kini aplikasi E-Dabu tersebut pun di-upgrade menjadi E-Dabu versi 4.2. Untuk memberikan pemahaman kepada badan usaha terkait versi baru aplikasi tersebut,
BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan kelas E-Dabu di ruang rapat kantor BPJS
Kesehatan Cabang Batam di Batam Centre.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 240 perwakilan badan usaha yang dibagi menjadi 2 (dua) batch yakni pada Selasa (23/07) dan Rabu (24/07).

BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan kelas E-Dabu di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam di Batam Centre. Foto: BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

Menurut Fitri Apriliasari selaku Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Batam, prinsip
kerja E-Dabu 4.2. adalah Self Assesment, artinya badan usaha dapat mengolah data secara mandiri setelah melakukan registrasi dan memperolah username serta password di kantor cabang.

 

Oleh karena itu sangat perlu dilakukan sosialisasi agar aplikasi ini dapat dioptimalkan dengan baik oleh perusahaan terutama yang memiliki jumlah pekerja yang
banyak.

“Kami menjelaskan bagaimana cara mengakses, lalu tips untuk meminimalisir kesalahan
sehingga aplikasi ini dapat benar-benar dioptimalkan oleh perusahaan,” ungkap Fitri.

Dalam kegiatan tersebut diberikan informasi tentang kelebihan yang terdapat dalam E-Dabu versi terbaru dibandingkan dengan E-Dabu versi sebelumnya.

Kelebihan tersebut antara lain pencetakan KIS digital, perubahan segmen PBPU menunggak menjadi PPU badan usaha, perubahan segmen peserta PBI APBN dan APBD ke PPU badan usaha, penambahan anggota keluarga dengan hasil inquiry Disdukcapil, dan banyak hal lainnya dimana hal tersebut tidak diakomodir di aplikasi E-Dabu versi sebelumnya.

Sehingga HRD badan usaha harus melakukan secara manual melalui email ke Relationship Officer BPJS Kesehatan.

“Banyak fitur baru yang dapat diakses di versi terbaru aplikasi ini, jadi pekerjaan bapak ibu akan lebih mudah,” kata Fitri.

Intan selaku HRD PT Cladtek mengatakan, bahwa E-Dabu versi 4.2 semakin memudahkan
pekerjaan karena fitur penambahan anggota keluarga yang memungkinkan untuk inquiry
Kartu Keluarga (KK), tanpa approval dan tidak perlu menunggu tiket berhari-hari.

“Jadi lebih mudah menambahkan anggota keluarga, karena data sudah online,” ungkap
Intan.(*)

Update