Selasa, 23 April 2024

Menteri Hukum dan HAM: Jangan Terjebak pada Aturan yang Menjebak Investasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kota Batam adalah daerah yang diharapkan bisa menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di wilayah Barat.

Namun hingga kini hal tersebut masih belum menjadi kenyataan. Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku lembaga yang memegang tanggungjawab untuk mewujudkan harapan tersebut, tidak bisa bergerak sendiri.

Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum-HAM), Yasonna Laoly, meminta semua pihak dapat berkontribusi untuk Kota Batam.

“Pesan presiden, aturan yang menyumbat dan menghalangi harus kita rubah, jangan terjebak pada aturan yang menjebak investasi,” kata Yasona lagi, Rabu (24/7/2019).

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Yasonna hadir pada FGD di Kota Batam dan menyampaikan Presiden, Joko Widodo agar aturan yang menyumbat dan menghalangi investasi harus diubah dan jangan terjebak pada aturan yang menjebak investasi. Foto: Bobi/batampos.co.id

Salah satunya melalui kebijakan yang mendukung hadirnya kenyamanan dalam proses masuknya investasi ke Batam.

“Saya mengajak pengusaha yang ada di Batam Kementerian Pemda untuk bergandengan tangan mendorong Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui investasi,” ujarnya lagi.

Yasona mengatakan, akan langsung berkoordinasi dengan sejumlah menteri untuk menghilangkan aturan-aturan yang menghambat masuknya investasi di Kota Batam.

Kat dia, penyelarasan aturan itu memang harus segera dilakukan, karena hal tersebut memang menjadi fokus pemerintah.

Yasona hadir di Kota Batam dalam focus group discussion (FGD) penyelesaian permasalahan kebijakan dan regulasi yang menjadi kendala pelaksanaan operasional investasi di KPBPB Batam.(bbi)

Update