Kamis, 28 Maret 2024

Sehari di Kepri, KPK Geledah 9 Lokasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) terus mengem­bangkan kasus dugaan suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Selain Nurdin dan tiga tersangka lainnya, kasus ini menyeret sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Hari ini, Rabu (24/7), KPK menjadwalkan akan memeriksa delapan saksi terkait kasus ini. Enam di an­taranya merupakan pejabat di Pem­prov Kepri. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Abu Bakar; Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepri Syamsuar­di; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri Nil­wan; Kepala Dinas Perhubu­ngan (Dishub) Kepri Jamhur Ismail; dan Plt Kepala Dinas ­Energi dan Sum­ber Daya Manusia (ESDM) Pro­vinsi Kepri Hendry Kurniadi.

Kemudian Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi dan Akomodasi di Biro Umum Provinsi Kepri Juniarto. Sebelum menjadi pejabat di Biro Umum Provinsi Kepri, Juniarto merupakan tangan kanan Nurdin saat ia menjadi bupati Karimun. Lalu, ketika Nurdin menjadi gubernur Kepri, Juniarto ikut diboyong dan mendapatkan jabatan.

“Kami minta kerja sama dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. Sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (23/7).

Selain enam pejabat itu, hari ini KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya. Mereka merupakan pihak swasta atau pengusaha yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap izin reklamasi di Tanjungpiayu, Batam. Salah satu pengusaha tersebut bernama Kock Meng.

Febri menambahkan, sepanjang Selasa (23/7) kemarin pihaknya juga melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun. Penggeledahan dilakukan masih terkait kasus suap izin reklamasi tersebut. Rinciannya, empat lokasi di Tanjungpinang, satu lokasi di Karimun, dan empat titik di Batam.

Febri merinci lagi, empat lokasi penggeledahan di Tanjungpinang antara lain Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, rumah pribadi tersangka Budi Hartono yang merupakan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, serta Kantor Dinas ESDM.

Sementara di Karimun, penggeledahan dilakukan di satu titik, yakni rumah pribadi Nurdin Basirun.

“Di Batam, penggeledahan di rumah pihak swasta Kock Meng, rumah pejabat protokol Gubernur Kepri, dan dua rumah pengusaha yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersangka gubernur,” ujar Febri.

Dari sejumlah lokasi tersebut, Febri mengatakan, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Namun hingga tadi malam, Febri belum merinci dokumen apa saja yang disita penyidik KPK.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK, kemarin.

“Mereka mengambil beberapa dokumen. Itu tak apa, mereka mau melengkapi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Jamhur Ismail, kemarin.

Purnawirawan TNI AD tersebut mengatakan, KPK juga sudah mengantar undangan pemeriksaan kepada dirinya. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap izin reklamasi pada hari ini, Rabu (24/7).

“Saya besok (hari ini, red) diundang KPK sebagai saksi terkait Pak Nurdin. Dan Pemeriksaannya dijadwalkan di Polresta Batam,” katanya.

Pantauan Batam Pos di Batam, penyidik KPK menggeledah toko Power Teknik yang sekaligus menjadi kantor milik pengusaha Kock Meng di Kompleks Nagoya City Center Blok H Nomor 6, Lubukbaja, Batam. Kock Meng diduga merupakan pengusaha pemberi suap kepada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Seorang karyawan Toko Power Teknik, Solihin, menga-takan, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Didampingi sejumlah anggota polisi, mereka langsung masuk ke toko dan ruang kerja Kock Meng di lantai dua.

“Mereka periksa di lantai bawah sama di atas juga. Ada bawa koper dua, saya enggak tahu apa yang dibawa mereka,” ujarnya.

Dari pengakuan Solihin, KPK melakukan pemeriksaan di toko tersebut selama dua jam. Namun saat ditanya soal Kock Meng, Solihin mengaku belum pernah bertemu secara lang-sung. Ia mengaku baru beberapa bulan bekerja di toko tersebut.

Selain kantor Kock Meng, KPK juga menggeledah rumah Kasubag Transportasi dan Akomodasi di Biro Umum Provinsi Kepri Juniarto di Kompleks Anggrek Mas 2, Blok C Nomor 7. KPK mendatangi rumah bercat kuning tersebut juga didampingi oleh pihak kepolisian berpakaian sipil dan berpakaian dinas dengan menggunakan empat unit minibus.

“Ini rumahnya Pak Juniarto. Beliau selama ini setahu saya ajudan atau driver dari beliau (Nurdin Basirun). Dia tinggal di sini kurang lebih sudah masuk tahun ke dua,” ujar Ketua RT 003 RW 019 Anggrek Mas 2 Agus Wibowo saat ditemui di lokasi.

Menurut Agus, sebelum melakukan penggeledahan tim KPK meminta izin kepadanya.

“Mereka mulai sekitar pukul 10.30, sekitar dua jam,” tuturnya.

Sementara dari berita acara penggeledahan yang turut ditandatangani Agus, tidak ada dokumen ataupun barang yang dianggap relevan dengan kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

“Tidak ada yang berhubungan dengan kejadian itu. Ada koper, itu koper peralatan mereka. Mereka juga melakukan forensik, cek digital segala macam, tapi tidak ada yang dibawa,” imbuhnya.

Di Tanjungpinang, tim penyidik KPK mengawali penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah tiga jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK mengamankan satu koper berukuran besar dan dua koper berukuran kecil yang berisi dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri.

Dari kantor Dishub Kepri, penyidik KPK bergerak ke rumah pribadi tersangka kasus suap izin reklamasi, Budi Hartono, di Perumahan Nusa Indah Batu 9 Tanjungpinang sekitar pukul 12.30 WIB.

Selanjutnya, penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri dan ruangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di komplek perkantoran Gubernur Kepri, Dompak sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah beberapa jam pengeledahan di ruangan DLHK dan Dinas ESDM, tampak penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perizinan reklamasi.

Di Tanjungbalai Karimun, delapan penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Nurdin Basirun di Bukit Senang, Kelurahan Balai Kota, Kecamatan Karimun. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Rio, salah satu kerabat Nurdin Basirun yang ikut mendampingi penyidik KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan yang ada di rumah tersebut. Termasuk bangunan yang ada di samping rumah juga digeledah.

“Juga dua unit mobil ikut diperiksa,” kata Rio, kemarin.

Kata Rio, penggeledahan dilakukan selama kurang lebih dua jam. Namun, penyidik tidak membawa atau menyita barang apapun. Dua koper yang dibawa penyidik KPK saat keluar rumah Nurdin merupakan koper milik penyidik sendiri.

“Isinya alat kerja mereka, bukan barang atau dokumen sitaan,” terang Rio.
Warga setempat, Jakfar, mengatakan rumah Nurdin Basirun itu memang sering kosong. Termasuk saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

“Sehingga, pada saat akan masuk ke dalam rumah pintu pagar dalam keadaan terkunci. Makanya harus memanggil orang bengkel yang ada di samping rumah Nurdin untuk membukanya dengan cara digerinda,” jelasnya. (*)

Update