Kamis, 2 April 2026

Blangko Habis, Disdukcapil Tak Bisa Cetak Akta Kelahiran

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam menghentikan sementara pencetakan akta kelahiran yang diajukan warga, hal ini disebabkan kekosongan blangko.

Kepala Bidang Catatan Sipil (Capil) Disdukcapil Batam, Gita mengatakan kekosongan blangko sudah berlangsung selama dua minggu. Untuk saat ini pengajuan tetap diterima namun tidak dengan pencetakan.

“Memang banyak warga yang protes karena kami tidak membubuhkan waktu pengambilan pada bukti pengajuan. Namun begitu kami memberikan tenggang waktu dua minggu penyelesaian sesuai dengan juknis kerja,” jelas dia, Rabu (24/7/2019).

Gita menjelaskan saat ini terdapat 1.600 pengajuan yang menunggu untuk diproses. Setiap harinya lebih dari 100 permohonan diterima untuk diproses. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga blangko tiba di kantor Disdukcapil Batam.

“Iya, kami tetap terima warga yang mengajukan. Hanya saja kami juga masih menunggu kedatangan blangko agar tumpukan ini bisa terselesaikan,” ujarnya.

Gita menyebutkan setiap tahunnya kebutuhan blangko kurang lebih mencapai 50 ribu lembar. Keterlambatan pengiriman ini disebabkan karena proses pengadaan yang baru. Akibatnya pemesanan blangko juga tertunda.

foto: batampos.co.id / yulitavia

“Ini lebih kepada teknis. Sistem baru jadi harus mehyesuaikan, sehingga blangko juga terlambat datang,” imbuhnya.

Ia menambahkan saat ini sebanyak empat ribu blangko akta kelahiran masih dalam proses pengiriman. Ia berharap blangko bisa tiba di Batam dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan. “Kalau sudah datang, semua pengajuan pasti langsung kami proses. Warga diminta bersabar dan mengerti dengan kondisi ini,” pintanya.

Sementara itu, antrean warga di ruang pelayanan Pencatatan Sipil ramai dipenuhi warga. Mereka sudah datang dari pagi untuk mendapatkan pelayanan pencatatan sipil.

Anisa Dewanti warga Batuaji yang turut mengantre mengatakan sudah berada di sini sejak pukul 08.00 WIB. Karena pendaftaran dibatasi ia dan suaminya berangkat lebih pagi untuk mengajukan pembuatan akta lahir putri kedua mereka.

“Masih menunggu dipanggil,” sebutnya.

Mengenai kekosongan blangko, Anisa menuturkan tidak ada masalah, sebab yang paling penting layanan permohonan diterima sehingga pengajuan bisa diproses.

“Kapan jadinya kan mereka yang mengabari. Yang perlu saya ajukan dulu. Kalau kosong ya mudah-mudahan cepat datang blangko yang baru agar semua bisa dicetak,” harapnya. (yui)

Update