Jumat, 19 April 2024

KPK Dalami Izin Reklamasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri terkait dugaan suap izin reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Rabu (24/7). Dalam pemeriksaan yang digelar di lantai tiga Mapolresta Barelang itu, penyidik KPK mendalami alur penerbitan izin reklamasi pesisir laut di Kepri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebenarnya ada delapan orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, kemarin. Selain tujuh pejabat, KPK juga memanggil seorang pengusaha Batam untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Namun, pengusaha tersebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tujuh orang diperiksa di Polresta Balerang, Kepri. Dari unsur pejabat Pemprov, satu saksi dari pihak swasta belum hadir,” kata Ferbi di Jakarta, Rabu (24/7).

Tujuh pejabat Pemprov Kepri yang diperiksa itu yakni Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail; Kepala Bappeda Kepri Naharuddin; Kepala Dinas PU Kepri Abu Bakar; Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Raja Heri Mokhrizal; dan seorang pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri.

Turut diperiksa Kepala ESDM Kepri Hendri Kurniadi, dan Kepala Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nilwan. Dari para saksi itu, KPK mengorek lebih jauh perihal alur atau mekanisme perizinan reklamasi yang dikeluarkan Gubernur Kepri.

“Didalami terkait dengan alur proses perizinan terkait perkara,” kata Febri.

Kadis PUPR Kepri, Abubakar, Kabiro Hukum Kepri, Heri Mohrizal, Kadishub Kepri, Kabid dan Kasi saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang terkait korupsi izin reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri non aktif, Rabu (24/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

Pemeriksaan ketujuh saksi ini dilakukan menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di sembilan lokasi di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun pada Selasa (23/7) lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait izin reklamasi di Kepri.

“Jadi, kemungkinan ada beberapa dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang sudah kami dapatkan dari proses penggeledahan itu akan di-klarifikasi lebih lanjut pada saksi-saksi,” kata Febri.

Pemeriksaan para saksi digelar serentak mulai pukul 10.00 WIB, kemarin. Dua jam kemudian atau sekitar pukul 12.00 WIB, proses pemeriksaan dihentikan untuk istirahat dan salat.

Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Raja Heri Mokhrizal mengatakan, penyidik KPK hanya meminta keterangannya terkait dengan proses penerbitan perizinan di Kepri.

“Dimintai keterangan terkait alur prosedur perizinan semua. Disampaikan secara normatif aja,” kata Heri saat hendak salat Zuhur di Masjid Jihadul Muharom di Mapolresta Barelang, kemarin.

Namun, kepada penyidik Heri menjelaskan, sepanjang 2019 ini Biro Hukum Pemprov Kepri belum menerbitkan izin reklamasi. Ia menyebut, kemungkinan izin yang sudah ada baru merupakan izin prinsip yang dikeluarkan dinas-dinas terkait.

“Izin prinsip itu tidak melalui Biro Hukum. Tapi melalui masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail mengatakan, selama dua jam penyidik KPK baru memberikan pertanyaan dasar kepadanya. Setelah pertanyaan dasar itu, kemudian masuk ke pertanyaan yang lebih mendalam lagi mengenai Dinas Perhubungan.

“Tugas pokok dululah. Kan berlanjut. Yang dasar tugas pokok dulu habis tugas pokok baru pertanyaan berikutnya di sesi berikutnya,” katanya.

Selama pemeriksaan dua jam kemarin, ia mengaku belum ditanya terkait hal-hal yang mengarah pada urusan reklamasi. Misalnya terkait alur pelayaran, maupun labuh jangkar.

“Belum tahu kita, belum ada. Dari pagi masih tugas pokok saja sebagai Kadishub,” ujarnya sambil jalan menuju lantai tiga Polresta Barelang usai salat Zuhur, kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepri Abu Bakar menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan materi pemeriksaan. Ia hanya berjalan menuju Masjid Jihadul Muharom.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 17.00 WIB kemarin, proses pemeriksaan masih berlanjut di lantai tiga Mapolresta Barelang. Proses pemeriksaan dijaga ketat oleh beberapa anggota polisi. (gie)

Update