batampos.co.id – Sejumlah proyek yang bersumber dari dana APBD Lingga 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep menjadi sorotan pihak penegak hukum.
Tidak hanya kepolisian yang hampir selesai menangani kasus raibnya dana Jasa Pelayanan (Jaspel) kesehatan, saat ini Kejaksaan Negeri Lingga juga sedang mendalami kasus salah satu proyek 2018.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yosua PL Tobing membenarkan pihaknya sedang melakukan proses hukum terkait salah salah satu proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Lingga.
Segala proses sedang berjalan, namun pria berkacamata itu tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak.
“Benar kami sedang melakukan penyelidikan, namun kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam sidik,” kata Yosua saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dari informasi yang dihimpun Batam Pos ada sejumlah proyek pengerjaan di RSUD yang diselidik. Salah satunya proyek pengecatan dengan pagu anggaran hampir Rp 1 miliar yang dinilai terlalu besar sehingga tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran hukum di dalamnya.

Sedangkan, kasus raibnya dana Jaspel pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Lingga tengah mengambil keterangan serta berkas dari pakar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ini dilakukan karena RSUD sudah berstatus BLUD.
“Saat ini masih banyak kegiatan, setelah ini kami akan minta keterangan ahli BLUD,” ujar Kasat Reskrim AKP Rangga Primazada melalui kanit tipikornya.
Sebelumnya, kasus Jaspel ini mencuat setelah sejumlah karyawan RSUD, baik dokter hingga perawat resah karena dana Jaspel yang merupakan hak mereka tidak kunjung diserahkan pihak RSUD Dabo Singkep. Dana yang raib tersebut tidak sedikit, mencapai Rp 1,7 miliar.
Di tempat terpisah Ketua DPC Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga Azrah mendukung penuh tindakan penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang berujung pada kehancuran Bunda Tanah Melayu ini.
Pria berambut cepak ini meminta kepada penegak hukum agar mempercepat proses hukum sesuai ketentuan.
“Kami juga bertanggungjawab atas daerah ini untuk lebih bersih lagi dari tindak pidana korupsi,” kata Azrah, Kamis (25/7) pagi. (wsa)
