Kamis, 2 April 2026

Mau Daftar Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional? Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Berita Terkait

batampos.co.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program
pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan tersebut.

Sampai dengan 10 Januari 2019 jumlah masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam
program JKN adalah sebanyak 216.152.549.

Hal tersebut menunjukkan bahwa sekitar 82 persen masyarakat Indonesia sudah turut serta dalam menyukseskan program pemerintah.

Apakah anda sudah mendaftar menjadi peserta JKN? Jika belum, jangan khawatir. BPJS
Kesehatan selalu memberikan kemudahan bagi setiap calon peserta yang ingin mendaftar
menjadi peserta JKN.

Saat ini tersedia bermacam kanal pendaftaran peserta. Calon peserta dapat mendaftar
melalui MCS (Mobile Customer Service) yang melayani pendaftaran peserta di ruang publik, melalui telepon ke 1500400, aplikasi Mobile JKN, loket di Mal Pelayanan Publik atau datang ke kantor cabang.

Syaratnya dengan membawa KK, KTP dan fotokopi buku rekening. Bagi calon peserta yang memilih untuk datang ke kantor cabang,calon peserta dapat melengkapi berkas-berkas yang telah disebutkan di atas.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina Nababan (kanan), menjelaskan tata cara pendaftaran menjadi peserta JKN. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Batam untuk batampos.co.id

Setelah lengkap, peserta dipersilahkan untuk mengambil formulir pendaftaran, dan nomer antrian.

Jangan lupa untuk mengisi dan menandatangani formulir autodebit berdasarkan rekening yang dimiliki.

Setelah sampai di loket pendaftaran, peserta menyerahkan berkas ke petugas BPJS Kesehatan dan proses pendaftaran pun selesai.

Peserta dapat membayarkan iuran JKN-KIS setelah 14 hari. Setelah melakukan
pembayaran, status kepesertaan akan aktif.

Peserta dapat langsung menggunakan haknya menjadi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama peserta terdaftar.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina Nababan, mengatakan, syarat yang diperlukan untuk menjadi peserta JKN-KIS sangatlah mudah.

Oleh karena itu Ucen panggilan akrabnya, mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat segera mendaftarkan diri.

“Khusus di bulan Ramadhan, jam operasional BPJS Kesehatan akan lebih cepat dari
biasanya yaitu dari jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB,” jelasnya.

“Untuk itu bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri diharapkan untuk dapat mengambil nomor antrian selama jam operasional tersebut,” ungkap Ucen mengakhiri pembicaraan.(*)

Update