batampos.co.id – Selain Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa 6 orang saksi lainnya yang terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Keenam orang tersebut ada dari pihak swasta, notaris dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

Berikut nama-nama pejabat, pihak swasta dan notaris yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
1. Walikota Batam, Muhammad Rudi
2. Anggota DPRD Provinsi Kepri, Iskandar
3. Notaris, Bun Hai, SH., M.Kn,
4. Wiraswasta, Sugiarto
5. Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Tahmid
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Firdaus, M.Si,
7. Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H.T.S. ARIF FADILAH, S.Sos, M.Si.,
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).(jpg)
