batampos.co.id – Bermaksud untuk mengamankan pelaku tawuran, Bripka Rachmat Effendy, 41, anggota Samsat Polda Metro Jaya harus mendapat nasib tragis.
Tubuhnya diberondong senjata api (senpi) oleh sesama anggota Polri, Brigadir Rangga Tianto, 31.
Tragisnya, kejadian itu terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Tujuh peluru yang bersarang di tubuh korban membuat Effendy langsung tewas di tempat.
Kejadian terjadi pada Kamis (25/7/2019) malam. Korban yang lepas dinas, hari itu mendapat laporan ada tawuran.
Effendy yang juga merupakan ketua Pokdarkamtibmas di Kelurahan Sukamaju Baru, Kota Depok, berinisiatif membubarkan tawuran.
Korban berhasil mengamankan satu orang yang dinilai sebagai pelaku, yakni seorang remaja berinisial FZ.
“Setelah mengamankan pelaku tawuran beserta celurit yang dia bawa, korban kemudian membawa FZ ke Mapolsek Cimanggis,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019).
Di ruangan SPK Polsek Cimanggis, korban ingin melakukan proses hukum kepada FZ. Namun saat itu datang orangtua FZ yang bernama Zulkarnaen dengan sang adik, Brigadir Rangga Tianto.
Mereka bermaksud meminta agar proses hukum terhadap FZ dihentikan. Namun, korban menolaknya.
“Pelaku meminta agar FZ bisa dibina oleh orangtuanya, namun korban langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya,” sebut Argo.
Keadaan sempat memanas. Brigadir Rangga akhirnya keluar dari ruangan SPK untuk mempersiapkan senjata api yang biasa dia bawa ketika berdinas.
Rangga kembali masuk ke dalam ruangan sambil menenteng senpi. Dia langsung menembakkan senpi ke arah korban sebanyak tujuh kali.
Korban yang tertembak di bagian dada, punggung, bokong, dan paha, langsung meninggal di tempat.

“Pelaku langsung diamankan Provos. Sedangkan korban dibawa ke RS Polri untuk divisum,” ucap dia.
Sementara itu, anggota Damkar Cimanggis, Junaedi, yang kantornya terletak di sebelah Mapolsek Cimanggis mengatakan, dirinya yang sedang piket malam mendengar suara tembakan sebanyak empat kali.
Awalnya Junaedi sempat mengira jika suara itu merupakan petasan. Tetapi setelah dirinya mendengarkan lebih teliti, ternyata suara itu berasal dari tembakan. Juanedi kemudian keluar dan mencoba mencari sumber suara.
“Suaranya dari SPK habis azan Isya saya mendengarnya. Saya liatnya anggota udah pada keluar Polsek,” ungkap dia.
Namun, dia tidak berani lebih mendekat untuk memastikan kejadian apa yang baru saja berlangsung. Informasi adanya penembakan baru diketahui Junaedi 15 menit kemudian.
“Sekitar pukul 10 malam ada Provos yang datang dan bawa pelaku keluar,” ungkap dia.
Setelah itu unit polisi lainnya silih berganti berdatangan. Sekitar pukul 00.00, Junaedi mengaku mayat Bripka Effendy baru dibawa ke RS Polri.
“Mayat dibawa pas tengah malam. Kalau kita enggak tahu apa penyebabnya ada penembakan itu,” sebut dia.
Kepala Operasional Pelayanan Dokter Kepolisian RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Poernomo menyebutkan, pihaknya menerima jenazah Effendy pada pukul 00.19.
Sesuai dengan mekanisme yang ada, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan autopsi kepada Jenazah Bripka Rachmat Effendy.
Hasilnya, kata dia, korban mendapat tujuh luka tembak yang dilakukan dari jarak dekat.
“Dari luka-luka yang ada, semua tembakan dari jarak dekat. Dan peluru yang bersarang mengenai tulang sehingga tidak bisa tembus,” papar dia.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak termasuk Kakorpolairud Baharkam Mabes Porli, Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara yang ditemui Jawa Pos (grup Batam Pos) di rumah duka, kemarin.
Sebagai pimpinan pelaku penembakan, dirinya merasa prihatin. Menurut dia, selain sanksi berat hingga pemberhentian dalam pekerjaan, Brigadir Rangga juga harus menghadapi hukuman pidana.
“Saya ke sini (rumah duka, red) untuk ikut berempati. Sebagai atasan juga, yang bersangkutan (pelaku) akan menerima sanksi pemecatan dan juga hukuman pidana yang maksimal karena perbuatannya,” jelas dia.
Zulkarnaen menyebutkan, pihak kepolsian juga tengah menyelidiki bagaimana tersangka bisa sampai memegang senjata api ketika tidak bertugas.
“Senjata api yang digunakan tersangka ini merupakan senjata yang digunakan dia untuk bertugas. Nanti kita selidiki bagaimana dia bisa membawa senjata walau tidak bertugas,” sebut dia.(bry/jpg)
