Kamis, 25 April 2024

Oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Batam Kena OTT, Begini Komentar Anggota DPRD

Berita Terkait

batampos.co.id – Tertangkapnya Ef, seorang ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam pada Sabtu (27/7) sore mendapatkan positif dari anggota DPRD Kota Batam.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto, mengapresiasi kinerja tim Reskrim saber pungli Polresta Barelang

“Dishub Batam sudah harus membuka diri dan transparan pasca salah satu pegawainya terciduk OTT tim Polresta Barelang,” katanya, Minggu (28/7/2019).

Kadishub, lanjut Budi, harus segera mengambil sikap tegas siapa saja personelnya yang memiliki integritas tinggi untuk mengganti jabatan dan tugas yang sebelumnya dipegang Efendi.

“Jangan biarkan posisi jabatan dan tugas yang pernah dipegang Efendi ini diambil alih personel yang integritas kinerjanya sama dengan sebelumnya,” kata dia.

Oknum PNS Dinas Perhuungan EF (kaos biru) saat berada di ruang penyidik satreskrim Polresta Barelang. Foto; Eggie/batampos.co.id

Politisi PDI Perjauangan itu yakin masih banyak pegawai di Dishub yang memiliki kinerja baik dan dapat dipercaya.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak meminta agar dilakukan pembenahan birokrasi di internal Dishub Batam.

Kata dia, kasus seperti Efendi tidak hanya sekali terjadi di Dishub. Sebelumnya kata Jefri, pegawai honor Dishub pernah menyalagunakan kendaraan sitaan taksi online.

“Kalau tak segera ada pembenahan di internal, saya yakin kasus seperti ini akan terus ada di Dishub Batam,” tegasnya.

Jefri juga menyoroti tentang jarangnya dalam instansi pemerintah di Batam ini menggunakan sistem rolling tugas.

Menurutnya jika sistem rolling tugas itu tak dijalankan, berpotensi akan menimbulkan dan memicu adanya penyalahgunaan jabatan ddemi mengeruk keuntungan pribadi.

“Sistem rolling merupakan satu cara untuk meminimalisir atau menekan pegawai pemerintah untuk berbuat nakal,” paparnya.

Jefri juga meminta tindakan tegas dan cepat oleh BKD terhadap oknum ASN yang terjaring OTT.

“Pecat dan nonjobkan oknum ini, itu sebagai bentuk Pemko Batam serius dalam menegakkan dan membersihkan oknum-oknum ASN yang berbuat curang, pungli maupun korupsi,” tegasnya.(gas)

Update