batampos.co.id – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang, Sabtu (27/7/2019) siang.
Oknum PNS Dishub itu diketahui berinisial. Dari tangan Ef, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20 juta.

Saat ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Minggu (28/7/2019) siang, Ef mengaku sebagai petugas Dishub Batam Bidang Pelabuhan Laut di pos pelabuhan Tanjungriau.(gie)
