Jumat, 3 April 2026

Polisi Kumpulkan 2 Kilogram Paku dan Benda Tajam di Jalan Utama Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang melakukan sapu ranjau paku dan benda tajam lainnya di beberapa jalan utama di kawasan Nongsa, Jumat (26/7/2019) pagi.

Dari hasil sapu ranjau itu, petugas mengumpulkan sedikitnya 2 kilogram paku dan benda tajam lainnya.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, kegiatan sapu ranjau paku dan benda tajam tersebut merupakan sebagai bentuk pelayanan dari polisi khususnya jajaran Satlantas Polresta Barelang kepada masyarakat.

”Agar pengguna sepeda motor atau kendaraan roda empat yang melalui jalan-jalan kota dapat terhindar dari paku dan benda tajam yang dapat membahayakan pengendara,” ujar Putu.

Jajaran Satlantas Polresta Barelang sapu ranjau paku, Jumat (26/7/2019). Foto: Kartijo Untuk Batam Pos

Dia mengaku, pihaknya telah banyak mendapat keluhan dari pengguna jalan tentang ban sepeda motor yang bocor saat melintasi jalanan utama.

Akibatnya, sebelum sampai tujuan, pengemudi sepeda motor harus mencari bengkel untuk menambal ban.

”Laporan yang masuk itu ada yang melapor dari media sosial dan ada juga yang langsung melaporkan kepada petugas kita di lapangan,” katanya.

Terkait dengan adanya unsur kesengajaan menebar paku atau benda tajam di jalan, ia memastikan belum ada mengarah ke sana.

Temuan paku dan benda tajam diperkirakan terjatuh di jalanan karena tidak disengaja. Jika menemukan adanya kesengajaan, polisi akan melakukan tindakan tegas.

”Kami melakukan penyisiran dengan magnet, didapatkan beberapa kilogram paku atau potongan besi yang berceceran di sepanjang jalan,” jelasnya.

“Sejauh ini, kami tidak melihat adanya unsur kesengajaan,” tegasnya lagi.

Kegiatan sapu ranjau tersebut akan dilakukan secara berkala. Terutama di jalanan yang selalu mendapatkan keluhan masyarakat.(gie)

Update