batampos.co.id – Pembungan limbah medis di sembarang tempat bukan kali pertama di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dinas Keseharan Kota Batam bahkan sudah beberapa kali mendapatkan aduan perihal tersebut. Bahkan ada temuan limbah medis di pemukiman masyarakat.
Kepala Dinas Keseharan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, untuk meminimalisir tindakan yang tak bertanggungjawab tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua apotik ataupun vendor penjualan obat dan alat medis.
Pihaknya akan meminta agar apotik atau vendor penjualan obat dan alat medis, memberikan label kode produksi atau barkod pada semua item obat-obatan dan peralatan medis.

“Kita juga akan minta mereka untuk mencatat siapa atau layanan medis mana yang membeli atau memesan obat atau peralatan medis tersebut,” jelasnya.
“Kalau didata dan ada kode produksi tentu gampang untuk lacak jika ada temuan seperti ini,” paparnya.
Kata dia, Dinas Kesehatan akan mengevaluasi dan kedepannya bisa diterapkan oleh apotik ataupun vendor penjualan obat dan alat medis.
“Setiap item obat atau alat medis yang dibeli harus dicatat siapa atau klinik mana pembelinya,” tutur Didi lagi.(eja)
