batampos.co.id – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam mengagalkan penyelundupan 450 burung jenis Kacer yang di bawa dari Malaysia ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Kota Batam, Kolonel Laut (P), Alan Dahlan menjelaskan, pihaknya hanya berhasil mengamankan ratusan burung tersebut dari speed boat yang digunakan pelaku.
“Tersangka penyelundupan melarikan diri dengan cara mengandaskan speed boat mereka ke hutan Mangrove,” katanya saat mengelar ekspos di Mako Lanal Batam, Selasa (30/7/2019).
Kata dia, dari hasil pemeriksaan, burung-burung itu ditempatkan dalam 55 bakul. Masing-masing bakul diisi puluhan burung Kacer.
“Ini (mengagalkan penyelundupan) bukan pertama kalinya dilakukan tim F1QR Lanal Batam,” jelasnya.

Menurutnya, gagalnya penyelundupan burung tersebut berkat informasi yang didapatkan tim F1QR Lanal Batam di lapangan.
“Setelah memperoleh informasi T\tim F1QR bergerak menuju sasaran dan segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor,” kata Alan lagi.
Alan menceritakan, kronologi penangkapan, bermula pada Minggu (28/7/2019). Tim F1QR Lanal Batam kata dia, melaksanakan pengumpulan data terkait penyelundupan burung di Wilayah Kerja Lanal Batam.
Dari hasil pengumpulan data di dapat keterangan bahwa akan ada Kegiatan penyelundupan satwa (Burung) dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa dan Barelang.
Tidak hanya burung, dugaan awal para tersangka juga membawa narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim F1QR menuju Karang Galang untuk melaksanakan penyekatan.
Pada Pukul 04.30 WIB, tim F1QR Lanal Batam melihat secara visual dari arah Telaga Punggur ke Barelang satu unit speedboat viber dengan kecepatan sekitar 25 knot dan langsung melakukan penangkapan.
Sayangnya, tim F1QR Lanal Batam hanya berhasil mengamankan kapal beserta barang bukti burung Kacer dalam 55 bakul.
Saat diamankan sebagian burung dalam kondisi banyak yang mati.(bbi)
