Kamis, 23 April 2026

PNS Bintan Ditangkap Bawa Sabu di BH dan Celana Dalam

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan berinisial DR, 46, diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (29/7). Wanita tersebut ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 204 gram.

Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang ini ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Hang Nadim, Batam menuju Palembang, kemarin.

Saat melewati pemeriksaan petugas, ia kedapatan menyembunyikan sabu tersebut di BH dan celana dalamnya.

Sumber yang juga merupakan PNS di Pemkab Bintan mengaku kenal dengan DR. Ia menyebut DR merupakan PNS yang saat ini berdinas di Puskesmas Seilekop, Batu 18 Kijang.

PNS Dinkes Bintan berinisial DR (tengah) saat diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7).

Sementara Kepala Puskesmas Sei Lekop Batu 18 Kijang, dr Zailendra, belum bisa dikonfirmasi. Sedangkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Bintan Doni mengatakan, dirinya belum bisa memastikan kebenaran dari informasi itu.

Namun, dari informasi yang ia dapatkan, DR memang merupakan PNS yang berdinas di Puskesmas Seilekop, Kijang, Bintan.

“Dia itu bidan,” kata Doni, kemarin.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan Irma Annisa. Ia membenarkan DR merupakan bidan berstatus PNS yang berdinas di Puskesmas Seilekop, Bintan. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait penangkapan DR.

“Saya prihatin,” ujarnya, sing­kat.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan, dirinya belum menerima informasi resmi terkait penangkapan DR. Namun, ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika yang bersangkutan benar-benar ditangkap karena kepemilikan sabu.

“Selama benar dan sudah berkekuatan hukum tetap, pasti akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelasnya. (met)

Update