Senin, 6 April 2026

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di 4 Lokasi Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia dalam operasi penertiban pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Batuaji, Senin (29/7/2019).

Sebelumnya juga digelar razia di kawasan Tiban Center, Mata Kucing, Tunas Regency, lalu Top 100, Tembesi.

Sepanjang 2019 ini, UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batuaji telah melakukan empat kali kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan.

Dengan sistem jemput bola menjaring kendaraan-kendaraan pajak mati yang melintas di jalanan.

Dua pengendara sepeda motor berpose saat diperiksa kelengkapan SIM dan STNK oleh anggota Satlantas Polresta Barelang razia di Jalan R Suprapto, Sagulung, Senin (29/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Juniandy, mengatakan, target awal mereka dalam kegiatan akan dilakukan 10 kali dalam satu tahun di beberapa titik berbeda, termasuk di lingkup kawasan UPT Samsat Batuaji.

”Lingkup UPT Batuaji sendiri, yakni Kecamatan Batuaji, Sagulung, Seibeduk, Bulang, dan Galang,” kata Riko.

Sejauh ini, sambungnya, mereka telah melakukan operasi tertib pajak di empat titik berbeda dengan total pendapatan Rp 33,14 miliar.

Sementara itu, target per tahun 2019 ini, dari lima kecamatan di UPT Samsat Batuaji baru tercapai sekitaran 38,6 % atau sekitar Rp 12 miliar.

”Ini sudah masuk semester II, namun akan tetap kita optimalkan hingga target pendapat daerah dari sumber pajak kendaraan bisa tercapai,” lanjutnya.

Terkait minimnya pencapaian dalam sektor pajak kendaraan di kawasan Batuaji, pihaknya telah melakukan terobosan berupa pemutihan pajak, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Namun, tingkat kesadaran warga untuk taat pajak masih minim.(cr1)

Update