Jumat, 19 April 2024

Pengelolaan Parkir Masih Banyak Masalah

Berita Terkait

batampos.co.id – Penge­lolaan sistem perparkiran di Kota Batam masih banyak masalah, terutama parkir pinggir jalan sehingga kerap menuai protes.

Salah satunya terkait aktivitas juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.

Seperti yang terjadi di jalan depan Hotel Nagoya Plasa, Sabtu (27/7) lalu. Seorang warga bernama Ansarif mengaku diminta uang retribusi parkir berulang kali oleh jukir liar.

Awalnya ia enggan memberi. Namun karena sedikit ada paksaan dari jukir, pekerja di sebuah perusahaan di bilangan Batuampar ini mengeluarkan selembar uang pecahan Rp 2 ribu.

”Tak masalah sebenarnya (uang Rp 2.000, red), tapi kok masih ada tukang parkir malam-malam larut begitu,” imbuhnya.

Pantauan Batam Pos, peminta jasa parkir bahkan tidak mengenakan seragam jukir. Bahkan tidak memberikan pelayanan sama sekali, karena hanya muncul ketika warga hendak pergi.

Bahkan di beberapa lokasi, petugas parkir adalah anak-anak. Seperti di bekas kawasan Jodoh Boulevard dan depan Edukit, Batam Center.

Juru parkir memungut uang retribusi dari pengendara mobil di kawasan Batam Center, Senin (22/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Tidak hanya itu, seragam parkir pun dapat mudah berpindah badan. Seperti terlihat di depan Rumah Makan Ranah Minang belum lama ini, dengan dalih meminta bantuan kepada temannya untuk berjaga sementara.

”Kalau begini malas juga mau membayar, takutnya bukan petugas resmi yang mengutip, modal hanya seragam saja,” kata seorang warga Seibeduk, Riska.

Sementara itu, Kepala UPT Parkir, Jeksel Alexander Banik, mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam yang dikonfirmasi tidak merespons baik melalui pesan singkat maupun saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.

Adapun data realisasi retribusi parkir pinggir jalan tahun ini baru Rp 3,2 miliar dari target Rp 15 miliar.

Ini menunjukkan pengelolaan sistem perparkiran masih banyak masalah. Apalagi, setiap tahun tidak pernah mencapai target.

Data yang dirangkum Batam Pos, tahun 2013 hanya Rp 3,29 miliar dari target Rp 18,75 miliar. Lalu, 2014 dengan target yang sama hanya tercapai Rp 3,59 miliar.

Kemudian 2015 target retribusi parkir terjun bebas menjadi Rp 7,5 miliar, tetapi pencapaian tetap stagnan di angka Rp 3,6 miliar.

Selanjutnya, 2016, target kembali diturunkan menjadi Rp 3,8 miliar namun yang tercapai hanya Rp 3,6 miliar.

Pada 2017, target dinaikkan Rp 30 miliar, tapi hanya tercapai Rp 5,06 miliar.(iza)

Update