batampos.co.id – Oknum PNS Bintan, DR, yang tertangkap membawa sabu di Bandara Hang Nadim Kota Batam, ternyata istri seorang polisi.
Hal itu diketahui ketika jajaran Polres Tanjungpinang melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari Batu 2 Tanjungpinang, Senin (29/7/2019) malam.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 100 gram sabu yang diduga milik bidan yang bertugas di Puskesmas Seilekop, Kijang tersebut.
Selain mengamankan sabu, polisi juga menemukan fakta menarik. Ternyata, Diana merupakan istri seorang anggota polisi berinisial D alias M.

Saat penggeledahan, M turut diamankan polisi. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polres Tanjungpinang terhadap anggota polisi yang bertugas di satuan Sabhara Polres Tanjungpinang itu.
Namun menurut sumber Batam Pos, M mengaku tidak tahu menahu kegiatan istrinya sebagai kurir sabu.
Terkait hal ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi masih enggan memberikan keterangan.
“Masih pengembangan,” ujarnya singkat.(odi/met)
