Senin, 20 April 2026

Program Rujuk Balik, Harapan Manis Penderita Penyakit Kronis

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Melalui Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan harapan sehat dan hidup lebih lama bagi para penderita penyakit kronis.

Manfaat PRB ini sangat dirasakan Misno, 69. Sudah tiga tahun belakangan ia menjadi peserta PRB di Puskesmas Baloi Permai, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“PRB ini sangat membantu. Karena penyakit kita jadi lebih terkontrol,” kata Misno, Selasa (30/7).

Warga Perumahan Bida Asri I Blok C2, Batam Centre, ini mengaku menderita dua penyakit kronis sekaligus. Yakni diabetes melitus (DM) dan jantung koroner. Ia mulai menderita penyakit tersebut sejak 2008 lalu, sebelum era JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.

Tak hanya di Batam, ia sudah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta dan Bandung. Hingga akhirnya ia beralih menjadi peserta JKN-KIS pada 2014 silam.

Sejak saat itu, ia banyak mendapatkan pelayanan kesehatan di Batam, baik di faskes pertama maupun lanjutan. Dan kini ia aktif kontrol kesehatan dan mengambil obat di Puskesmas Baloi Permai sebagai peserta PRB.

“Dengan program ini saya jadi teratur minum obat dan kontrol kesehatan. Jadi harapan untuk sembuh makin tinggi. Minimal kondisi kesehatan saya tetap stabil dan terkendali,” katanya.

Misno bukan satu-satunya penderita penyakit kronis yang menjadi peserta program rujuk balik di Puskesmas Baloi Permai, Batam. Ada beberapa peserta BPJS Kesehatan yang juga aktif sebagai peserta PRB di puskesmas tersebut.

“Umumnya mereka menderita diabetes melitus, hipertensi, dan jantung,” kata dr Eka Maya Sari Pane, koordinator dokter Puskesmas Baloi Permai, Selasa (30/7).

Dokter Maya mengatakan, manfaat program rujuk balik ini bukan hanya dirasakan oleh pasien atau peserta BPJS Kesehatan saja. Kata dia, pihak puskesmas selaku fasilitas kesehatan (faskes) pertama juga mendapatkan manfaatnya.

 

Pasien BPJS Kesehatan antre di Puskesmas Baloi Permai, Batam, Selasa (30/7/2019). foto: batampos.co.id / yulianti

Di antaranya, meningkatkan fungsi puskesmas sebagai gate keeper dalam pengendalian penyakit, khususnya penyakit kronis. Selain itu, dengan PRB ini dokter dan tenaga medis di puskesmas bisa meningkatkan kompetensi penanganan medik terhadap pasien melalui bimbingan dokter spesialis.

“Yang jelas kualitas kerja kami meningkat. Tidak hanya melayani pembuatan surat rujukan terus,” kata dr Maya.

Menurut dia, setiap peserta PRB yang datang ke puskesmas akan mendapatkan beberapa pelayanan. Pertama, tentu dilakukan pemeriksaan dan kontrol terhadap kondisi penyakitnya. Lalu, dokter atau tim medis akan memberikan resep obat sesuai yang diresepkan oleh dokter spesialis yang menangani pasien tersebut di faskes lanjutan atau rumah sakit.

“Lalu, si pasien mengambil obatnya di Apotek Kimia Farma. Obatnya gratis karena ditanggung BPJS,” katanya.

Dokter Maya melanjutkan, bagi peserta PRB, program ini tentu sangat menguntungkan. Sebab mereka tak perlu sering-sering datang dan antre di rumah sakit atau faskes lanjutan untuk sekadar kontrol atau meminta obat.

Sebab jika mengambil obat di rumah sakit, dokter spesialis hanya akan memberi resep obat untuk kebutuhan selama 3 sampai 7 hari. Sementara jika menjadi peserta PRB dan mengambil obat melalui faskes pertama, pasien akan mendapatkan obat untuk kebutuhan selama sebulan.

Dengan rutin kontrol di faskes pertama dan ketersediaan obat yang terjaga, para pasien penyakit kronis bisa rutin meminum obat sesuai jadwal dan kebutuhan. Juga, mereka bisa mengetahui perkembangan penyakitnya. Sehingga risiko penyakit kronisnya akan kambuh lagi bisa diminimalisir.

“Kalau harus ambil obat setiap seminggu sekali ke rumah sakit, kadang mereka malas. Kadang tak sempat karena tak ada yang mengantar. Jadi minum obatnya tidak teratur,” kata dr Maya.

Sementara Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Asfurina, menjelaskan program rujuk balik memang diperuntukkan bagi para peserta JKN-KIS penderita penyakit kronis yang kondisinya sudah terkontrol atau stabil. Tetapi, mereka masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang.

Sehingga, mereka dikembalikan ke faskes primer seperti Puskesmas, dokter keluarga, atau klinik untuk mendapatkan perawatan dan layanan obat yang lebih mudah. Dengan begitu, risiko komplikasi dan kambuh bisa dikurangi.

“Jadi, pasien penyakit kronis sudah dinyatakan stabil oleh dokter di rumah sakit, pengobatannya akan dikembalikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, misalnya Puskesmas,” kata Asfurina, Selasa (30/7).

Selain mengurangi risiko komplikasi, program rujuk balik juga bermafaat meningkatkan kemudahan akses kesehatan bagi peserta JKN-KIS, memudahkan pasien mendapat obat, serta meningkatkan kepatuhan peserta PRB dalam mengonsumsi obat.

Sementara bagi faskes tingkat pertama, PRB bermafaat meningkatkan fungsi faskes dari aspek pelayanan yang komprehensif dalam pembiayaan yang rasional. Lalu mendorong dan memperkuat peran faskes pertama sebagai kontak pertama, koordinator pelayanan, kontinuitas, dan komprehensif dalam pelayanan primer.

“Program ini juga mendorong komunikasi dan kolaborasi faskes pertama dengan apoteker dalam mengoptimalkan pengobatan peserta PRB,” kata Asfurina.

Asfurina menambahkan, saat ini terdapat 3.149 perserta PRB murni di Batam. Dari jumlah itu, hanya 1.295 yang berstatus peserta PRB aktif. Sementara 1.854 lainnya merupakan peserta PRB pasif.

Dari 1.295 perserta PRB aktif itu didominasi penderita hipertensi, yakni sebanyak 510 pasien. Kemudian disusul pasien diebetes melitus (DM) sebanyak 452 orang, penyakit jantung 115 orang, asma 87 orang, epilepsi 60 orang, stroke 57 orang, penyakit paru kronis 9 orang, dan skizofrenia sebanyak 5 orang.

Ditanya soal cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Batam, Asfurina menyebut saat sudah mencapai 95,22 persen. Capaian tersebut melampaui angka 95 persen Universal Health Coveage (UHC) yang ditargetkan pemerintah Indonesia pada 2019 ini. (yulianti)

Update