batampos.co.id – Tim pemeriksa hewan kurban telah menuntaskan pemeriksaan fisik hewan kurban yang ada di Batam. Digelar tiga hari dari 23 Juli sampai 25 Juli dan ditemukan 12 ekor yang tidak laik dijadikan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam Sri Yusneli mengatakan, pemeriksaan ini disebut pemeriksaan antemortem, yakni pemeriksaan fisik hewan secara kasat mata. Pengecekan fisik ini dilakukan di 27 titik se-Batam. Mulai dari pusat hewan ternak di Seitemiang hingga ke pedagang di pinggir-pinggir jalan.
”Setelah kami periksa, ada empat ekor sapi dan delapan ekor kambing yang tidak bisa dijadikan hewan kurban,” kata dia, kemarin.

Ia mengatakan, pada prinsipnya hewan kurban tersebut datang dari daerah asal dalam kondisi sehat dan laik untuk dijadikan hewan kurban. Hanya saja di tengah jalan saat distribusi, ada yang mengala-mi patah kaki.
”Misalnya pas diturunkan dari kendaraan, kakinya patah. Kalau dari daerah asal sehat-sehat saja,” terangnya.
Ia mengatakan, data DKPP, kini terdapat 16.924 ekor hewan kurban. Dengan rincian sapi 3.334 ekor, kambing 13.590 ekor.
Menurutnya, untuk sapi diperkirakan tidak ada penambahan, hanya kambing yang diperkirakan akan ada tambahan lagi dari berbagai daerah luar Batam.
”Kalau jadi yang baru masuk tetap akan kami periksa lagi, ini wajib. Kalau jumlah sekarang, belajar dari pengalaman, kami kira memenuhi kebutuhan Batam,” paparnya.
Ia melanjutkan, walau pemeriksaan antemortem sudah selesai, pada saat pemotongan kelak akan ada pemeriksaan lagi, termasuk pemeriksaan daging hewan yang telah dipotong. Kegiatan ini melibatkan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
”Namanya posmortem, kami akan lakukan di tempat-tempat pemotongan, termasuk di masjid-masjid,” papar dia. (iza)
