Jumat, 29 Maret 2024

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lain Pada Kasus OTT Angkasa Pura II

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me­mastikan akan me­ngem­bangkan dugaan suap pengadaan baggage handling system (BHS) antardua pejabat BUMN yang baru saja diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Pengembangan akan menyasar kerjasama lain yang menjadi objek transaksi antara para tersangka.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan, pihaknya mulai melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan.

Dari situ, KPK bakal menelusuri bagaimana modus korupsi di antara pejabat-pejabat BUMN.

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Foto: Fedrik Tarigan/ JAWA POS

”Ekspos (gelar perkara) memang menarik, dan masih akan berkembang,” kata Saut di gedung KPK, Jumat (2/8).

Dia menjelaskan, pihaknya tidak hanya akan mengembangkan perkara. Namun, juga mempelajari sejauh mana kerjasama antar BUMN yang berpotensi terjadinya korupsi.

”Saya pikir ini (kerja sama BUMN yang berpotensi korupsi) cerita panjang, baik yang bersifat industri pertanian, perkebunan, itu ka nada kerjasama di antara mereka (BUMN),” ungkapnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin.

Dalam perkara itu, Taswin diduga memberi suap SGD 96.700 untuk Andra terkait dengan pengadaan proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo (anak perusahaan Angkasa Pura) yang dikerjakan PT Inti.

Yang menarik, tersangka An­dra sebenarnya pernah masuk daftar penerima aliran korup­si kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam putusan kasasi Irman dan Sugiharto, Andra disebut turut masuk daftar pihak yang ditengarai menikmati duit e-KTP saat menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (2008-2015).

Andra juga pernah dipanggil sebagai saksi oleh KPK untuk penyidikan e-KTP. (tyo)
Dia dipanggil bersama direksi PT LEN Industri lain.(tyo/jpg)

Update